Berita OKU Timur
Kandang Kuda Dibangun Berdampingan Perkantoran Pemkab OKU Timur, Bupati Enos Minta Dipindahkan
Lokasi pembangunan kandang kuda di area lingkungan kantor Pemkab ternyata kurang disetujui Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah ST (Enos).
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Lokasi pembangunan kandang kuda di area lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ternyata kurang disetujui Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah ST (Enos).
Hal itu terungkap ketika Enos melakukan sidak ke bangunan kandang kuda tersebut didampingi Kepala Dinas PU TR OKU Timur Aldi Gurlanda pada Senin (3/5/2021).
Dari pantauan tribunsumsel terlihat bangunan kandang kuda tersebut sudah berangsur dimulai dan lokasinya dekat dengan perkantoran Pemkab dan berdampingan dengan salah satu gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Baca juga: OKU Timur Zona Merah Corona, Tim Gabungan Gelar Razia Masker di Pasar Sukaraja
Diketahui pembangunan kandang kuda tersebut menggunakan dana CSR dari Bank Sumsel Babel senilai Rp 200 juta.
"Kalau kandang kuda dibangun disini, kasian yang ngantor disini. Bau kotoran dan limbahnya tentu mengganggu lingkungan kantor sekitar," Ujar Bupati saat meninjau lokasi kadang kuda tersebut.
Bupati Enos memerintahkan agar pembangunan kandang kuda tersebut dipindahkan karena lokasinya yang kurang tepat.
Baca juga: Soal Kepengurusan Partai Ummat di OKU Timur, Ketua DPD PAN Mengaku Berulangkali Dihubungi
Pembangunan yang sudah berjalan tetap dilanjutkan dan difungsikan hanya untuk arena latihan.
"Lapanganya tepat tapi kandangnya agak jauh sedikit dari kantor. Jangan di lokasi dekat kantor dan PAUD. Nanti akan kami datangkan ahlinya pembuat kandang kuda dari Palembang", tandasnya.
Sementara itu Aldi Gurlanda Kadin PU TR mengiyakan pemindahan pembangunan lokasi kandang kuda tersebut.
"Iya nanti kita datangkan ahlinya," ujar dia.