Sambil Merokok, Bocah 12 Tahun Kemudikan Truk Tronton, Videonya Viral, Terungkap Fakta Sebenarnya
Perekam video yang berada di dalam kendaraan sempat bertanya bertanya lokasi yang dituju sang bocah.
H dipecat oleh perusahaannya, yaitu PT STA yang berlokasi di Jakarta Utara.
"Setelah kejadian, PT STA ini mendapat informasi tentang adanya video tersebut, maka saat ini perkembangannya saudara H ini sudah diberhentikan oleh manajemen PT STA," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (30/4/2021).
Bocah berusia 12 tahun yang mengemudikan truk tronton di jalan tol berkendara sejauh 7 Kilometer.
Bocah tersebut viral setelah videonya saat mengemudikan truk tronton beredar luas di media sosial.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bocah 12 tahun itu berkendara mulai dari Km 12 arah Cikampek.
"Cuma 7 Kilometer jaraknya, dari rest area Km 12 sampai Km 19," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Sambodo mengungkapkan, bocah tersebut mengendarai truk tronton milik perusahaan PT STA di Jakarta Utara.
"Ada beberapa kali kecelakaan yang menyebabkan korban cukup banyak yang pelakunya adalah seorang anak."
"Ini sangat berisiko menyerahkan kendaraan kepada orang yang tidak memiliki SIM tidak punya kompetensi dan tidak cukup umur," ucap dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar enam bulan lalu.
Namun videonya diposting dan viral belakangan ini.
"Ini pun kejadiannya bukan kemarin. Ini sudah enam bulan yang lalu di tahun 2020. Baru viral sekarang," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, bocah 12 tahun itu bukan sopir asli truk tronton tersebut.
Ia hanya menggantikan pamannya berinisial H (33) yang sedang dalam kondisi mengantuk.
"Memang sopir aslinya mengantuk sekali, kemudian digantikan oleh anak ini ke rest area selanjutnya," ujar Yusri.
(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
