Misteri Dalang Penyiraman Air Keras ke Pria 50 Tahun di Talang Jambe, Identitasnya Dikantongi Polisi
"Pengakuan pelaku, dia dibayar Rp10 juta untuk tiga orang. Erwin menerima jatah Rp4 juta karena dia adalah eksekutor. Sedangkan dua temannya m
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Erwin tersangka penyiraman air keras terhadap Aminudin (50) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing SH MH, Jumat (30/5/2021) malam
"Benar sudah buat laporan, tapi saya belum bisa banyak bicara. Soalnya lagi sibuk urus keperluan kamar di rumah sakit," ujarnya saat dihubungi, Senin (26/4/2021) pagi.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun tribunsumsel.com, kejadian yang menimpa Aminudin dan anaknya terjadi pada Minggu (25/4/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Disebutkan bahwa pelaku berjumlah 3 orang dan salah satunya sempat menodongkan senjata ke arah M Rabani tak lama setelah melakukan penusukan.
Korban yang terus berteriak akhirnya membuat pelaku berlari panik.
Saat itu pelaku meninggalkan sepeda motornya di TKP.