Polri Akhirnya Jelaskan Keterlibatan Munarman Dalam Aksi Terorisme, Tak Boleh Bertemu Siapapun
Polri Akhirnya Jelaskan Keterlibatan Munarman Dalam Aksi Terorisme, Tak Boleh Bertemu Siapapun
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Beberapa hari ini, publik di Indonesia tengah ramai membahas tentang mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri,
Munarman diamankan karena dugaan tindak pidana terorisme.
Namun hingga kini Densus 88 Antiteror Polri masih memeriksa Munarman sebagai tersangka.
Hingga saat ini, Munarman telah diperiksa selama 3 hari di Polda Metro Jaya.
Dia pun belum diperbolehkan bertemu dengan pihak kuasa hukum ataupun keluarga.
"Penyidik densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan tentunya terkait keterlibatan aksi aksi terorisme yang dilakukan oleh saudara M di beberapa wilayah di Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Lebih lanjut, Ahmad menyatakan pihaknya masih belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan Munarman.
Dia masih menunggu kabar dari Densus 88.
"Termasuk keterlibatannya di jaringan terorisme. Jadi kami sampaikan kenapa belum update tentang penanganan saudara M kami sampaikan bahwa terus penyidik melakukan pengembangan," katanya.
Baca juga: Polri Akhirnya Buka Suara Soal Munarman Masih Dilarang Ditemui : Kasus Terorisme itu Berbeda
Baca juga: Aziz Yanuar akan Surati Kapolri karena Dilarang Bertemu Munarman : Sosok Humanis, Berhati Lembut
Baca juga: Mantan Sekjen FPI ditangkap Densus 88, Korsa: Penangkapan Munarman Melanggar Hukum dan HAM
Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.