Mabes Polri Pastikan Densus 88 Diterjunkan Tumpas KKB di Papua Seperti Penanganan Teroris di Poso
Mabes Polri Pastikan Densus 88 Diterjunkan Tumpas KKB di Papua Seperti Penanganan Teroris di Poso
"Namun perlu segera ada Perpres TNI mengatasi terorisme sebagai payung hukum dan bisa segera ditandatangani oleh Presiden Jokowi," kata Ridlwan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (30/4/2021).
Konsekuensi kedua, kata dia, adalah penyebutan secara spesifik kelompok terorisme di Papua berdasarkan pimpinan mereka.
"Jangan sampai salah menyebut sebagai kelompok teroris Papua karena akan membuat marah warga Papua lain yang tidak mendukung. Sebut saja nama kelompoknya misalnya kelompok teroris Lekagak Telenggen , kelompok teroris Goliat Tabuni, kelompok teroris Kely Kwalik, dan seterusnya," kata Ridlwan yang merupakan alumni S2 Intelijen UI tersebut.
Konsekuensi ketiga, kata dia, Densus 88 bisa menangkap siapa saja yang setuju, atau mendukung aksi bersenjata di Papua.
Termasuk, kata dia, mereka yang mendukung di medsos.
"Misalnya Veronika Koman, selama ini mendukung KKB di Twitter, bisa ditangkap atas dugaan terorisme sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018," kata Ridlwan.
Penangkapan itu, kata dia, juga bisa dilakukan terhadap aktivis-aktivis pro KKB yang berada di kota-kota di luar Papua.
"Misalnya di Yogya, di Surabaya, kalau ada indikasi kelompok itu mendukung KKB sekarang bisa dihukum dengan Undang-Undang terorisme," kata dia.
Ridlwan mengatakan dengan demikian perlu dipikirkan masifnya penangkapan, termasuk kapasitas penjara yang digunakan nanti.
"Pergantian istilah menimbulkan konsekuensi serius yang harus disiapkan pemerintah," kata Ridlwan.
Baca juga: Dampak Psikososial bagi Warga Papua Usai KKB Ditetapkan sebagai Kelompok Teroris
Baca juga: Benny Wenda Murka Usai KKB Disebut Sebagai Teroris, Sebut Indonesia Melakukan Genosida ke Rakyatnya
Baca juga: IPW Ungkap KKB Papua Adalah Medan Tempur Baru Bagi Densus 88 Mabes Polri
IPW: Densus harus tunjukkan prestasinya
Pemerintah telah menetapkan KKB Papua sebagai gerakan teroris. Indonesia Police Watch (IPW) berharap Densus 88 Anti Teror harus segera bergerak menunjukkan prestasinya.
Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane mengatakan, sebulan setelah penetapan itu Densus 88 bisa turun ke Papua untuk membersihkan aksi teroris Papua yang meresahkan masyarakat.
"Minimal melokalisir gerakan kelompok teror tersebut," kata Neta S Pane dalam keterangan pers, Jumat (30/4/2021).
Namun IPW mengingatkan bahwa teroris Papua lebih bengis, lebih terlatih, lebih solid dan lebih canggih persenjataannya ketimbang teroris non Papua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/densus-88-antiteror-sejarah.jpg)