Dampak Psikososial bagi Warga Papua Usai KKB Ditetapkan sebagai Kelompok Teroris

Dampak Psikososial bagi Warga Papua Usai KKB Ditetapkan sebagai Kelompok Teroris

Editor: Slamet Teguh
Kolase TribunManado
Ilustrasi prajurit Kostrad dan KKB Papua. Kehebatan Yonif Raider 715/MTL Kostrad yang Pukul Mundur KKB Papua ada di artikel ini 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah secara resmi telah menetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris.

Sejumlah tokoh turut berkomentar terkait hal tersebut.

Gubernur Papua Lukas Enembe menanggapi keputusan pemerintah terkait penetapan KKB di Papua sebagai kelompok teroris.

Dirinya berpendapat, pemerintah seharusnya berkonsultasi dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terlebih dahulu.

Lalu, selain itu, penetapan KKB sebagai teroris bisa memberikan dampak psikososial bagi warga Papua.

Baca juga: Benny Wenda Murka Usai KKB Disebut Sebagai Teroris, Sebut Indonesia Melakukan Genosida ke Rakyatnya

Baca juga: IPW Ungkap KKB Papua Adalah Medan Tempur Baru Bagi Densus 88 Mabes Polri

Baca juga: KKB Papua Disebut Terlatih, Bengis, dan Miliki Senjata Canggih, Densus 88 Diharap Segera Diterjunkan

Ini 7 poin yang disampaikan Lukas dalam surat yang diedarkan oleh Muhammad Rifai Darus, Juru Bicara Gubernur Papua.

1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.

2. Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.

3. Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris.

Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.

4. Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.

Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

5. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan.

Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan.

6. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved