Berita Muratara
Kadis PMPTSP Muratara Irawan Dwi Tjahyadhie Dipanggil Kejari Lubuklinggau
Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP Muratara, Irawan Dwi Cahyadi memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Kamis (29/4/2021) Pagi.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi perbincangan hangat di sosial media.
Sebelumnya dinas tersebut 'dibully' warganet karena meteran listriknya dicabut PLN lantaran menunggak selama 4 bulan.
Pelayanan di kantor itu sempat lumpuh karena tidak ada listrik, hingga akhirnya meteran dipasang kembali oleh PLN setelah tunggakan dilunasi.
Baca juga: Zakat Fitrah 2021 di Muratara Rp 25 Ribu per Orang, Berikut 8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat
Selain itu, pimpinan dinas tersebut juga dikabarkan berbulan-bulan tidak ngantor, namun belakangan dibantah olehnya.
Baru-baru ini kantor Dinas PMPTSP Muratara disegel para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang protes karena belum gajian selama 3 bulan.
Namun sekarang hak mereka sudah dibayarkan dan kantor Dinas PMPTSP Muratara telah dibuka kembali.
Kini, dinas tersebut kembali menjadi perbincangan karena pimpinannya dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Sempat Disegel TKS, Kantor Dinas PMPTSP Muratara Kembali Buka, Ternyata Ini Masalahnya
Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP Muratara, Irawan Dwi Cahyadi dipanggil Kejari Lubuklinggau untuk mengklarifikasi atas adanya laporan masyarakat.
"Klarifikasi saja," kata pengacara Kadis PMPTSP Muratara, Edwar Antoni yang juga Kuasa Hukum Pemkab Muratara.
Informasi dihimpun, Kadis PMPTSP Muratara masuk ke ruangan Tindak Pidana Khusus Kejari Lubuklinggau sekira pukul 10.00 WIB.
Dia mengenakan baju kemeja hitam dan celana hitam, lalu keluar dari Kejari Lubuklinggau pada pukul 13.37 WIB.
Pemanggilan Kadis PMPTSP Muratara disebut-sebut terkait kegiatan tahun anggaran 2020 di dinas tersebut yang dilaporkan masyarakat.
Kadis PMPTSP Muratara saat ditanya wartawan ketika keluar dari Kejari Lubuklinggau belum bersedia memberikan keterangan.
"Saya capek, badan saya kurang sehat," katanya kepada wartawan.