BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Selama Pandemi Terbaru, Siapkan Dokumen Persyaratannya
Adapun peserta pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan harus mengetahui dan memenuhi syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak BPJS pada situs re
Perisapkan juga dokumen asli untuk keperluan wawancara online seperti Kartu peserta, KTP, KK, Surat Keterangan Kerja/ Surat Keputusan/ Surat keterangan Cacat, Buku rekening, NPWP dan formulis pengajuan JHT yang telah diisi dan ditandatangani.
Untuk nomor handphone yang aktif atau yang terhubung ke Whatsapp, anda perlu memilih tombol Kode Verifikasi agar pihak BPJS dapat mengkonfirmasi bahwa nomor yang dimasukkan benar-benar aktif.
Perhatikan dan patuhi semua ketentuan dari pihak BPJS untuk peserta pengajuan klaim. Setelah melakukan proses verivikasi data dan wawancara, Anda dapat mengecek status klaim melalui link berikut https://bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
Apabila Anda sedang manjalankan sebuah bisnis usaha ekonomi secara mandiri, bisa mendaftarkan diri melalui program Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) agar mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada link berikut https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu.
Baca juga: Peserta Meninggal Bukan Kecelakaan Kerja, Ini Syarat Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Itulah Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Selama Pandemi Terbaru, Siapkan Dokumen Persyaratannya.