Berita Palembang
Cari Solusi Bahas Wacana Mudik Antar Wilayah di Sumsel, Ditlantas Polda Sumsel Rapat Lintas Sektoral
Rapat koordinasi lintas sektoral ini, dilaksanakan agar semua sektor bisa ikut dalam instruksi pemerintah mengenai larangan mudik.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditlantas Polda Sumsel, memutuskan menggelar rapat dengan berbagai stakeholder untuk berkoordinasi terkait instruksi larangan mudik dari pemerintah pusat.
Hal ini diungkapkan, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait, Rabu (28/4/2021). Rapat koordinasi lintas sektoral ini, dilaksanakan untuk mengambil jalur tengah terkait larangan mudik yang diinstruksikan pemerintah pusat.
"Rapat koordinasi lintas sektoral ini, dilaksanakan agar semua sektor bisa ikut dalam instruksi pemerintah mengenai larangan mudik. Dari itulah, pada prinsipnya kami tetap mengacu pada larangan mudik," ujar Hotman.
Terlebih, di Sumsel ada wacana antar kota dan kabupaten diperbolehkan untuk melaksanakan mudik. Inilah, yang perlu dilakukan kesepakatan, wacana dan jalur tengah dalam pengambilan tindakan nantinya.
Terutama penindakan dan pemeriksaan yang ada di Pos Sekat dan pos pengamanan serta pos pelayanan. Sementara, untuk antar provinsi akan tetap larangan mudik. Setiap kendaraan, akan dilakukan pemeriksaan dan diminta putar balik ke daerah asal.
Baca juga: Malam Sebelum Gugur Ditembak KKB Papua, Bharada I Komang Wiranata Sempat Telpon Ibu
Pos sekat antar provinsi, dibangun di perbatasan masing-masing wilayah. Hanya saja, jaraknya tidak terlalu jauh. Tujuannya, agar koordinasi antar wilayah bisa berjalan dengan baik dan tidak ada miskomunikasi yang terjadi.
"Untuk antar kota kabupaten, juga tetap ada pos sekat. Di sini, akan ditanya surat bukti antigen atau genos. Bila di dalam mobil lima orang, kelima harus ada surat itu. Bila tidak, akan dilakukan rapid antigen atau genos, bila positif maka penindakan dari dinas kesehatan akan dilakukan," jelas Hotman.
Dari itulah, dilakukan rapat koordinasi lintas sektoral ini dengan tujuan menjadi satu kesatuan dalam pelaksanaan di lapangan. Selain itu, menyamakan komitmen dan bertugas sesuai dengan dan fungsi masing-masing.
"Antar kabupaten dan kota di Sumsel, juga tetap ada pos sekat. Di sini juga, akan tetap dilakukan pemeriksaan. Diminta untuk menunjukan surat antigen atau genos. Sementara itu, tetapi nanti keputusannya setelah rapat koordinasi," pungkasnya.