KSAL hingga Menhan Bakal Dipanggil Komisi I DPR RI Terkait KRI Nanggala-402 Tenggelam
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, evaluasi penting guna mengetahui keadaan alutsista milik TNI.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bakal dipanggil Komisi I DPR RI terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, rapat tak hanya meminta penjelasan insiden KRI Nanggala 402 namun juga soal evaluasi dan inventaris alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.
"Kita akan panggil, baik Menhannya, KSALnya, untuk menjelaskan persoalan itu bagaimana dan kejadiannya seperti apa," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, evaluasi penting guna mengetahui keadaan alutsista milik TNI.
Baca juga: Kepada Istrinya, Pesan Ini Selalu Disampaikan Letda Munawir Sebelum Gugur : Kami Berusaha Tabah
Baca juga: Istri Serda Eko Prasetyo : Saya Ingin Melihat Jasad Suami untuk Terakhir Kali
"Terutama yang sudah berusia uzur, apakah layak untuk masih dioperasionalkan atau tidak," ucapnya.
Setelah dievaluasi di Komisi I, lanjut Dave, evaluasi alutsista bakal dilakukan di tingkat panitia kerja (panja).
"Yang sekarang pasti panja, panja alutsista, tapi akan dibahas di komisi dulu sebelum masuk ke panja," pungkas Dave.
Berita Tentang Tragedi KRI Nanggala-402