Munarman Ditangkap Densus 88
Densus 88 Antiteror Giliran Geledah Wilayah Petamburan yang Sering Disebut Sebagai Markas FPI
Densus 88 Antiteror Giliran Geledah Wilayah Petamburan yang Sering Disebut Sebagai Markas FPI
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Usai menangkap eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Kini Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sejumlah titik lokasi di Petamburan.
Munarman sendiri ditangkap atas dugaan tindak pidana terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah titik di daerah yang kerap disebut markas FPI tersebut.
"Saat ini tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Ahmad menyatakan Munarman ditangkap usai pengembangan kasus penangkapan teroris yang masif dilakukan Polri di sejumlah daerah.
Lebih lanjut, kata dia, Munarman juga telah dibawa menuju ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Nanti rekan media lebih detilnya bisa bertanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata dia.
Baca juga: Rekam Jejak Munarman Eks Sekum FPI Dikabarkan Ditangkap Densus 88, Namanya Pernah Trending
Baca juga: Biografi Profil Munarman, Ditangkap Densus 88, Lahir dan Besar di Palembang
Baca juga: Profil Munarman yang Ditangkap Densus 88, Pernah Jadi Pengacara Abu Bakar Baasyir, Orang Palembang
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.