Oknum Pimpinan Ponpes Terjerat Asusila

Oknum Pimpinan Ponpes di OKI Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Asusila, Begini Kondisi Ponpes Saat Ini

Setelah kejadian itu, murid yang menuntut ilmu di sana keseluruhan memutuskan berhenti akibat trauma dan takut.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Sidang putusan terdakwa asusila Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (32) yang sebelumnya Pimpinan Pondok Pesantren di OKI dijatuhi hukuman vonis 20 tahun penjara digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Kayuagung, Senin (26/4/2021) siang. 

Atas putusan majelis hakim tersebut, Kuasa Hukum Terdakwa, Candra Eka Setiawan menerima vonis yang diberikan.

"Iya tadi terdakwa juga sudah menyampaikan dalam sidang bahwa menerima atas putusan tersebut," tutur Candra.

Terduga pelaku tindakan asusila Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (35), oknum Pimpinan Ponpes di OKI.
Terduga pelaku tindakan asusila Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (35), oknum Pimpinan Ponpes di OKI. (TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI)

Diberitakan sebelumnya, tindakan asusila menimpa 3 orang santri dengan cara dicabuli dan 4 santri lainnya disetubuhi, dimana ketujuh korban tersebut masih di bawah umur.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengatakan pelaku beralasan jika istrinya sedang hamil tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020) silam.

"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri, Red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya begitulah pelaku merayu para korban yang masih di bawah umur.

Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17). Dimana salah satu diantaranya telah dicabuli oleh pelaku sejak lama.

"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober lalu," terangnya.

Baca juga: Prabumulih Diakui Masuk Kota Maju Terapkan Digitalisasi Non Tunai

Baca juga: Anggota DPRD Muratara Masturo Jual Paket Sembako Murah, Siap 1.000 Paket Harga Rp 25 Ribu

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved