Ateng Bandar Narkoba Dibekuk Polisi

Sosok dan Sepak Terjang Ateng Bandar Narkoba di Palembang, Diringkus di Tempat Persembunyian

Ateng (34) bandar besar narkoba di kawasan Tangga Buntung ditangkap di kawasan Kebun Kopi Sarang Elang, tepatnya di Dusun Tanjung Sari

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Ateng ditangkap bersama orang tua angkatnya Taufik Pendekar (67) di Kebun Kopi Sarang Elang, tepatnya di Desa Tanjung Sari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sabtu (24/4/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ateng, bandar narkoba yang lolos dari penggerebekan kampung narkoba di Tangga Buntung Palembang, akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya, Sabtu (24/4/2021). 

Ateng (34) bandar besar narkoba di kawasan Tangga Buntung ditangkap di kawasan Kebun Kopi Sarang Elang, tepatnya di Dusun Tanjung Sari, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel. 

Hasil pemeriksaan sementara diketahui, Ateng mendapat pasokan sabu dari bandar narkoba di Pekanbaru.

"Identitasnya sudah kami kantongi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, untuk namanya belum bisa kami beberkan," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi, Minggu (25/4/2021).

Ia menjelakan, narkoba jenis sabu tersebut langsung diantarkan kurir dari Pekanbaru menuju Tangga Buntung.

"Jadi barang itu diantarkan kurir tersebut ke Lorong Cek Latah, kemudian diambil oleh Ateng atau kurirnya. Sabu itu kemudian dijual lagi di Palembang," katanya.

Ia mengungkapkan, bisnis narkoba tersebut bisa dikatakan bisnis keluarga. 

"Karena yang terlibat istri, kakak kandung Ateng," jelasnya.

Baca juga: Kampung Narkoba Palembang Punya Orang Bayaran, Tugasnya Nyalakan Petasan saat Polisi Datang

Ateng, bandar kakap asal Tangga Buntung akhirnya tertangkap di persembunyiannya di bukit sarang elang dalam gubuk yang ada di kebun kopi Desa Tanjung Sari Martapura OKU Selatan.

Tak hanya Ateng yang ikut diamankan, satu orang yakni Taufik juga ikut diamankan.

Taufik ini, merupakan bapak angkat dari Ateng.

Peran Taufik ini, sangat besar terhadap Ateng.

Karena Taufik, Ateng bisa cukup lama bersembunyi di dalam gubuk di kebun kopi. 

"Keduanya sudah kami serahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. Tadi, saya dan Kapolrestabes juga langsung merilisnya di Polrestabes," ujar Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu, Minggu 25/5/2021).

Dari penangkapan Ateng, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Polisi hanya mengamankan barang bukti ponsel milik Ateng.

Ponsel inilah, yang digunakan Ateng untuk mengetahui perkembangan situasi di Tangga Buntung pasca penggerebekan. 

Selain itu ponsel ini juga, dipergunakan Ateng untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Tangga Buntung dan juga bapak angkatnya.

Ia sendiri mengetahui, bila kakaknya dan beberapa orang lainnya ditangkap polisi. 

"Tidak ada perlawanan, ia kami tangkap ketika sedang tidur. Keduanya langsung kami bawa dan di interogasi, setelah itu mereka kami serahkan ke Satnarkoba Polrestabes Palembang," katanya.

Simpan 1,5 Kg Sabu di Plafon

Tim gabungan Res Narkotika Polrestabes Palembang bersama Polairud dan Brimob Polda Sumsel melakukan operasi penggrebekan di kampung narkoba kawasan Tangga Buntung dan Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Minggu (11/4/2021).

Lokasi penggerebekan berada di tiga tempat. Dari penggerebekan itu, 65 warga terdiri dari 59 laki laki dan 6 perempuan berhasil diamankan.

Kasat Narkotika Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, penggrebekan ini dilakukan dengan jumlah personel yang besar.

"Pagi ini kita melakukan kegiatan represif kepolisian masalah pelaku tindak pidana narkoba di kampung narkoba yang selama ini mengatasnamakan tidak bisa disentuh negara di atas negara," ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti meliputi sabu 1,5 kg, 8 buah senjata tajam, 42 petasan, 41 bong, 1 botol cuka para, 5 timbangan digital, 2 HT, 33 Handphone, 1 unit decorder CCTV, 73 korek api, 109 buah pirek dan 2 unit mobil CRV.

Andi mengatakan, sabu 1,5 kg tersebut berhasil diamankan dari rumah seorang bandar bernama Ateng.

Saat itu Ateng berhasil kabur saat penggrebekan dilakukan.

"Sabu 1,5 kg itu kita temukan di dalam kamar, agak naik di atas plafon rumah Ateng. Memang Ateng sempat terlihat oleh anggota kita. Namun karena medan yang cukup sulit, jadi meskipun kita sudah menurunkan jumlah anggota yang besar tapi kita terkendala lokasi," ujarnya.

Diketahui selain Ateng, bandar narkotika bernama Juni dan Istri Ateng, Hijriah adalah orang-orang yang masuk dalam target utama penggrebekan ini.

Juni dan Hijriah berhasil diamankan.

"Selain Juni dan istrinya Ateng yang bernama Hijriah, kita juga mengamankan pembantu dan anak Ateng. Kita akan tetap sidik perkara ini secara profesional dan Ateng akan kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved