Berita Prabumulih
Pakai Knalpot Brong, Pengendara Langsung Ditilang Satlantas Polres Prabumulih
Polres Prabumulih pimpinan AKP Lastari terus gencar melakukan razia knalpot motor bukan standar alias knalpot racing atau knalpot brong (bobokan).
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih pimpinan AKP Lastari terus gencar melakukan razia knalpot motor bukan standar alias knalpot racing atau knalpot brong (bobokan).
Hal itu dilakukan selain knalpot tidak standar dan melanggar juga karena banyaknya laporan masyarakat jika kendaraan knalpot brong menganggu karena membuat bising.
Pantauan di lapangan, para petugas satlantas polres Prabumulih tidak hanya melakukan razia di jalan raya namun bahkan mendatangi sejumlah toko peralatan motor dan bengkel motor.
Personil Satlantas mengimbau toko peralatan motor agar tidak menjual knalpot brong dan mengimbau bengkel agat tidak melayani pergantian knalpot brong kepada para pengguna sepeda motor.
"Kami lakukan razia dan penilangan ke kendaraan knalpot brong karena membuat bising dan mengganggu apalagi saat bulan puasa seperti sekarang ini," ujar Kasat Lantas AKP Lastari ketika dibincangi wartawan diruang kerjanya, akhir pekan lalu.
Baca juga: Sosok Firmansyah yang Nyaris Bunuh Istri di Prabumulih, Pernah Injak Korban yang Sedang Hamil
Kasat Lantas menuturkan, pihaknya terus melakukan hunting (berburu) dengan berkeliling mencari kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot tidak standar tersebut
"Kita patroli terus guna menemukan kendaraan knalpot racing, sehari kita dapat dua atau tiga knalpor racing kita tindak dengan tilang," jelasnya.
Lastari mengaku selain melakukan hunting, jajaran satlantas polres Prabumulih juga gencar melakukan penyuluhan tentang disiplin dalam berkendaraan salah satunya tentang larangan menggunakan knalpot racing dan meminta para penjual agar tidak menjual.
"Sosialisasi dilakukan juga dengan mendatangi tempat-tempat penjualan knalpot, kita imbau agar tidak menjual," bebernya.
Lebih lanjut Lastari juga mengatakan, selain gencar sosialisasi tak menggunakan knalpot brong pihaknya juga terus mengimbau seluruh pengendara roda dua dan empat agar tetap mematuhi maupun menerapkan protokol kesehatan.
"Kami imbau juga masyarakat agar mengunakan helm dan jangan melawan arus ketika berkendara sehingga tidak membuat pelanggaran lalulintas," pintanya.
Baca juga: Tokoh Masyarakat di Prabumulih Sesalkan Banyak Aset Daerah Terbengkalai
Tak hanya itu, pihaknya juga terus mengimbau masyarakat kota Prabumulih agar tidak melakukan mudik pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang akan datang.
"Baik masyarakat di Prabumulih maupun di luar kota juga agar diimbau agar tidak mudik, karena pemerintah sudah mengeluarkan larangan terhitung tanggal 6 sampai 7 Mei 2021 untuk tidak mudik, demi keselamatan kita bersama," tegasnya seraya mengatakan akan menerapkan sanksi putar balik bagi kendaraan luar yang masuk kota Prabumulih.