Larangan Mudik
Bus Angkutan Umum Masih Melintasi Jalinsum Sumsel-Jambi di Muratara, Diyakini Belum Ada Pemudik
Sejumlah kendaraan angkutan umum seperti bus masih didapati melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
===
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sejumlah kendaraan angkutan umum seperti bus masih didapati melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (24/4/2021).
Bus-bus besar itu melintas baik dari arah Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) maupun dari arah Provinsi Jambi.
Pemerintah sudah menerapkan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah sejak 22 April sampai 24 Mei 2021.
Bus-bus tersebut memang tak bisa dipastikan membawa pemudik lebaran atau tidak, namun diduga mengangkut penumpang antar provinsi.
Sementara kendaraan pribadi yang diduga pemudik belum terpantau melintasi Jalinsum wilayah Kabupaten Muratara.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muratara, AKP Nasharudin mengungkapkan saat ini belum diberlakukan penyekatan pemudik di perbatasan Muratara-Jambi.
"Belum ada (penyekatan pemudik), kita belum ada perintah," kata Nasharudin.
Sebelumnya dia mengatakan untuk mencegat pemudik kini tengah dipersiapkan pos penyekatan di perbatasan Muratara-Jambi.
Pos tersebut berada di Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu.
"Kita sekat di Desa Sungai Jauh, wilayah perbatasan dengan Jambi," kata Nasharudin.
Lanjutnha, bila masih ada yang nekat mudik maka polisi bakal melakukan penindakan secara humanis sampai diminta untuk putar balik.
"Kita akan humanis namun tetap tegas, sanksinya kita suruh putar balik," ujar Nasharudin.
Dia mengungkapkan saat operasi pelarangan mudik ada beberapa kendaraan yang dibolehkan melintas.