Kantor Dinas PMPTSP Muratara Disegel

Soal Dinas PMPTSP Disegel TKS, Sekda Muratara: Pak Wabup Mau ke Kantor itu

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Alwi Roham menanggapi kantor Dinas PMPTSP yang disegel TKS sehingga tidak membuka pelayanan.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Alwi Roham menanggapi kantor Dinas PMPTSP yang disegel TKS sehingga tidak membuka pelayanan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Alwi Roham tak mau ambil pusing soal kantor Dinas PMPTSP yang disegel TKS tersebut.

"Gaji (TKS) itu urusan mereka lah (dinas), kurang tau apa masalahnya, karena anggarannya ada di situ, di DPA OPD itu, pencairannya baru lewat BPKAD," katanya. 

Alwi menyebutkan beberapa hari lalu Kepala Dinas PMPTSP Muratara telah dipanggil Wakil Bupati (Wabup) Inayatullah. 

Wabub meminta kepala dinas mengumpulkan semua pegawai baik PNS maupun TKS untuk diberikan pengarahan.

"Pak Wabup mau ke kantor itu menjelaskan berbagai hal, termasuk soal gaji TKS, tapi belum dikumpulkan oleh kepala dinasnya," ujar Alwi. 

Menurut dia, Kepala Dinas PMPTSP Muratara kemungkinan akan dipanggil kembali oleh Wabup Inayatullah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Pak Wabup lagi ke Surabaya, mungkin setelah beliau pulang nanti, kepala dinasnya dipanggil lagi," ujar Alwi.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved