Desahan jadi Kode Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Ranjang, Sempat Mandi dan Makan Sate Bersama

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan ada 57 adegan yang diperankan oleh kedua tersangka dalam melakukan pembunuhan.

Editor: Weni Wahyuny
kolase TribunJogja/ist polres Bantul
punya hubungan gelap, sepupu dan istri korban habisi nyawa bos wajan, ketakutan karena ini 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNSUMSEL.COM, BANTUL - Fakta baru kasus istri jadi otak pembunuhan suami di Bantul, Yogyakarta.

Fakta tersebut terbongkar saat Satreskrim Polres Bantul menggelar rekonstruksi pembunuhan warga Banguntapan, Bantul di halaman Mapolres Bantul, Kamis (22/04/2021).

Dua tersangka yang tak lain adalah istrinya inisial KI (30) dan selingkuhan istri yakni NK (22) dihadirkan dalam rekonstruksi.

Keduanya membunuh Budiyantoro (38) pada 30 Maret lalu.

Korban merupakan suami dari KI dan sepupu dari NK.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan ada 57 adegan yang diperankan oleh kedua tersangka dalam melakukan pembunuhan.

Rekonstruksi hanya dilaksanakan di halaman Mapolres Bantul.

"Rekonstruksi hanya di Mapolres Bantul saja, supaya kondusif.

Ada 57 adegan," katanya di sela rekonstruksi, Kamis (22/04/2021).

Ia mengungkapkan ada beberapa fakta baru yang berhasil diungkap dalam rekonstruksi.

Fakta baru yang terungkap ialah tersangka KI memberikan kode berupa desahan agar tersangka NK segera mengeksekusi korban.

Tersangka NK dan KI menjalani rekonstruksi pembunuhan di halaman Mapolres Bantul, Kamis (22/04/2021).
Tersangka NK dan KI menjalani rekonstruksi pembunuhan di halaman Mapolres Bantul, Kamis (22/04/2021). (TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani)

"Pembunuhan dilakukan saat korban dan tersangka KI berhubungan badan.

Kemudian tersangka mendesah dengan maksud memberi kode agar tersangka NK keluar dari persembunyiannya.

Setelah itu tersangka NK menjerat leher korban dengan kawat, sementara KI menutup mulut korban dengan sebo," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved