Berita Muratara

Pengendara Keluhkan Tambal Sulam Jalinsum Muratara, Sering Pecah Ban, Macet Hingga Rawan Kecelakaan

Harusnya kalau sudah dikeruk, dalam satu kali 24 jam harus sudah ditimbun lagi lubang itu, agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tengah dilakukan perbaikan dengan cara tambal sulam. Foto diabadikan Rabu (21/4/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tengah dilakukan perbaikan dengan cara tambal sulam.

Pengendara mengeluhkan pengerjaan proyek nasional tersebut lantaran bisa menimbulkan bermacam masalah.

Mulai dari bisa memicu kerusakan kendaraan, mengganggu aktivitas lalu lintas, hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pengamatan Tribunsumsel.com, Rabu (21/4/2021), perbaikan Jalinsum itu mulai dari wilayah Kecamatan Rupit, Karang Jaya hingga perbatasan Kabupaten Musirawas.

Badan jalan dikeruk menjadi lubang-lubang cukup dalam dan panjang dengan jumlah yang banyak.

Parahnya, lubang-lubang itu belum dilapisi aspal kembali, bahkan terkesan dibiarkan begitu saja.

Kondisi ini tentu mengganggu aktifitas lalu lintas, menimbulkan kemacetan, bahkan menjadi rawan kecelakaan.

"Pertama bisa memecah ban kendaraan, terus macet karena kendaraan melambat apalagi mobil-mobil besar itu," kata Ruslan, pengendara mobil.

Menurut dia, kondisi jalan seperti ini seringkali membuat pengendara nyaris celaka karena berupaya memilah badan jalan yang masih bagus untuk dilintasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Bayung Lencir Muba Meledak, Langit Mendadak Merah

Baca juga: Bersyukur Salat Tarawih Bisa Kembali JemaahTokoh Masyarakat Sumsel Haji Halim Adakan Safari Ramadan

Warga yang tinggal di pinggir Jalinsum, Firdaus mengungkapkan badan jalan yang dikeruk menjadi lubang-lubang itu baru ditimbun beberapa hari kemudian.

"Harusnya kalau sudah dikeruk, dalam satu kali 24 jam harus sudah ditimbun lagi lubang itu, agar tidak mengganggu arus lalu lintas," katanya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Muratara, Amri Sudaryono mengatakan pengerjaan perbaikan Jalinsum memang terkesan lambat.

"Seharusnya lubangnya itu setelah dikeruk tidak boleh dibiarkan lebih dari satu kali 24 jam, harus segera ditambal," katanya.

Dia meminta penanggung jawab pengejaran perbaikan Jalinsum itu segera menambal lubang yang sudah dikeruk agar tidak membahayakan pengendara.

"Ini kan bahaya, apalagi kalau hujan, lubang itu tertutup air, pengendara yang tidak tahu bisa kecelakaan, nah siapa yang bertanggung jawab," katanya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved