CATAT, Sanksi Warga yang Nekat Mudik, Termasuk Travel Gelap dan Truk Angkut Pemudik

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sanksi yang akan dikenakan kepada pemudik yang melewati titik penyekatan itu a

Editor: Weni Wahyuny
Kompasiana.Com
Ilustrasi mudik dengan mobil pribadi 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah terus berupaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Saat ini, kata Presiden Jokowi, penanganan pandemi sudah berada pada track yang benar.

Indikatornya antara lain angka kasus positif harian Covid-19 yang menurun dan pertumbuhan ekonomi yang terus mengalami perbaikan.

Meski masih minus, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan akan tumbuh pada 2021 setelah mengalami kontraksi pada 2020.

"Pertumbuhan ekonomi kita di 2020 minus 2,1 persen. Kita hanya kalah dari RRT yang plus. Yang lainnya, AS, Jepang, Jerman, itu minus banyak," ujar Jokowi, Selasa (20/4/2021).

Sementara itu, kata Presiden, kasus harian Covid-19 terus menurun.

Presiden mengatakan kasus harian Covid-19 saat ini jauh menurun dibandingkan pada awal tahun 2021 yang sempat tembus 14 ribu (kasus harian).

"Kasus positifnya itu sekarang 4.000-an sampai 5.000-an, ini jauh turun dibandingkan Januari-Februari yang di atas 10.000," kata Presiden.

Presiden mengatakan penanganan Covid-19 yang terus membaik ini, harus terus dipertahankan.

Jangan sampai kasus Covid-19 melonjak sehingga akhirnya mempengaruhi pemulihan ekonomi.

Hal itulah kata Jokowi, mengapa pemerintah melarang mudik lebaran 2021 ini.

Mobilitas warga, akan menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pada libur panjang sebelumnya.

Lonjakan kasus akan membuat pemerintah memperketat aktivitas sehingga berpengaruh pada upaya perbaikan ekonomi.

"Pertumbuhan ekonomi sudah bagus, makanya asal jangan diganggu Covid-19 lagi," ujar Jokowi.

Presiden berharap masyarakat patuh untuk tidak mudik pada lebaran Idul Fitri 2021, agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved