Berita Ogan Ilir
Bupati Panca Wijaya Akbar Bakal Ganti Dirut RSUD OI, Kualitas Pelayanan Kesehatan Akan Ditingkatkan
Sedang saya pertimbangkan dalam waktu dekat (Dirut RSUD Ogan Ilir) untuk diganti.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menegaskan komitmen peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, terutama dalam hal penanggulangan Covid-19.
Salah satu langkah yang akan ditempuh Panca yakni membenahi administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir.
Rumah sakit tipe C ini merupakan sentra pelayanan penanggulangan Covid-19 di Ogan Ilir.
Panca mengungkapkan, Pemkab Ogan Ilir saat ini sedang mempertimbangkan mengganti Direktur Utama RSUD Ogan Ilir.
"Sedang saya pertimbangkan dalam waktu dekat (Dirut RSUD Ogan Ilir) untuk diganti," kata Panca kepada wartawan di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya, Selasa (20/4/2021).
Panca menerangkan, rencana ini bukan karena tertuju pada satu personal, melainkan guna perbaikan manajemen keseluruhan RSUD yang lebih baik.
"Manajemen dan pelayanan harus lebih baik," tegas Panca.
Guna memaksimalkan pelayanan dari segi kuantitas tenaga kesehatan (nakes), kata Panca, RSUD Ogan Ilir membutuhkan sedikitnya 300 nakes.
Jumlah tersebut berdasarkan arahan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan.
Selain kuantitas, kualitas nakes juga akan ditingkatkan.
Dalam waktu dekat, Pemkab Ogan Ilir akan memverifikasi nakes yang berkompeten.
Ini bertujuan untuk meningkatan kualitas SDM para nakes tersebut.
"Ini untuk menjaring SDM yang berkualitas, yang tidak disiplin dan seharusnya mendapatkan punishment, maka akan tersisih dengan sendirinya," jelas Panca.
Baca juga: Masih Bandel dan Nekat Mudik, Sanksi Keras Pengendara Bisa Kena Tilang, Mobil Dikandangkan
Baca juga: Pemuda di Ogan Ilir Gerayangi Tubuh Pacar, Ngaku Sayang, Pelaku: Saya Cinta,Tidak Mau Dia Lepas
Adapun proses verifikasi nakes ini Rencana dilakukan pada Juni atau Juli mendatang.
Hasil verifikasi nakes ini akan menghasilkan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).