Berita Palembang

Perjuangan Amrina, Relawan Covid-19 di RSMH Palembang, Rela Tak Bersalaman dengan Ibu

Menjadi perawat adalah panggilan hati Amrina Rasyada SKep Ns MKep. Ia merupakan relawan perawat Covid-19 di RSMH Palembang.

ISTIMEWA
Amrina Rasyada SKep Ns MKep relawan perawat Covid-19 di RSMH Palembang. 

Protokol kesehatan yang dobel ini maksud Amrina adalah setelah bekerja dari rumah sakit, pulang ke rumah mandi lagi, baju langsung dicuci, ganti baju yang baru kemudian kontak langsung antara dia dan keluarga dihindari.

“Sampai sekarang selama tiga bulan gak pernah salaman sama orangtua setiap pergi kerja ke rumah sakit. Paling cuma pamit. Karena kan di rumah sakit itu kontak langsung dengan pasien Covid 19. Allahualam ya dari rumah sakit bawa virus dan tidur saya gak satu kamar sama mamah,” ujarnya.

Saat di rumah sakit pun antara perawat yang satu dengan yang lain tidurnya tidak berdekatan, berjarak antara 1-2 meter.

“Saat puasa juga jam kerjanya gak berubaha ya itu tadi karena pasien kan butuh kami. Belum ditambah haus yang luar biasa karena pakaian perawat covid 19 itu khusus biasa disebut pakaian astronout. Panasnya luar biasa dipakai 3-4 jam,” jelasnya.

Baca juga: Pasca Dianiaya JT, Ini Curahan Hati CRS, Perawat RS Siloam Palembang, Begini Kondisi Terakhir

Diakhir pembicaraan, Amrina mengatakan terkait kasus yang baru baru ini viral dia sangat menyangkan karena yang namanya perawat merupakan profesi yang profesional ada payung hukumnya.

“Ada organisasi profesinya, persatuan perawat nasional Indonesia (PPNI) Kami tidak mungkin melakukan yang tidak sesuai SOP atau membahayakan pasien kalau pun ada tidak mengerti atau keluarga pasien yang bingung harapannya pasien juga bisa peduli dengan keadaan keluarganya jadi bisa tanya langsung ke perawat yang bersangkutan jadi gak ujuk ujuk main kekerasan,” katanya.

Dia mengatakan untuk memanusiakan manusia yang lainnya.

“Kami perawat manusia, pasien juga manusia. Yuk kita sama sama memanusiakan manusia gitu. Jangan memperlakukan orang kayak mohon maaf binatang, dijambak, ditarik, ditendang,” ujarnya.

“Profesi kami ini profesional, bekerja di rumah sakit juga harus ada surat tanda register (STR) dan surat izin praktek (SIP) sebagai perawat. Jadi bekerja sebagai perawat ini gak mudah ya tapi kami juga ada payung hukumnya, ada STR dan SIPnya,” jelasnya.

Dia berharap kedepan demi kesembuhan pasien, kenyamanan pasien sama sama peduli dia meminta agar diingatkan terus.

“Kami yang nakes ini diingatkan jika ada hal yang tidak sesuai dan keluarga pun aware dengan lingkungannya jadi yang merawat ini tidak hanya orang di rumah sakit tapi keluarga juga peduli dengan keluarga yang lagi sakit,” katanya.

BIODATA:

Nama             : Amrina Rasyada, S.Kep., Ns., M.Kep
TTL                 : Palembang, 1 Maret 1992
Pekerjaan      : Relawan Perawat Covid di RS. Mohammad Hoesin dan Dosen Keperawatan Jiwa di STIKES Aisyiyah Palembang
Lulusan         : S1 + Profesi Ners Universitas Sriwijaya 
                         S2 Keperawatan Peminatan Keperawatan Jiwa Univeristas Padjadjaran
INSTAGRAM: @arasyada

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved