Perawat Dianiaya Keluarga Pasien
Melisa Bersikukuh Tak Salah Sepenuhnya, Polisi Beberkan Fakta Ini, Cerita Istri Picu Kemarahan JT
Polisi mengungkap fakta sebenarnya soal penganiayaan perawat di RS Siloam Palembang. Meskipun istri pelaku, Melisa mengungkap apa yang sebenarnya ter
TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi mengungkap fakta sebenarnya soal penganiayaan perawat di RS Siloam Palembang.
Meskipun istri pelaku, Melisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi menurut dirinya.
Bahkan Melisa mengaku tak sepenuhnya salah atas kejadian tersebut.
Kini sang suami, JT telah ditangkap polisi dan terancam 2 tahun penjara.
JT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap perawat berinisial CRS.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Ivan Prawira mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan kasus dugaan kekerasan dari korban setelah video aksi pemukulan itu viral di media sosial.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan itu.
Kemudian pihak kepolisian yang mendapatkan identitas JT langsung mendatangi rumah pelaku.
Diketahui polisi tiba di rumah pelaku di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (16/4/2021) pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Pria Penganiaya Perawat RS Siloam Ngaku Polisi dan & Istri Owner Perusahaan, Terkuak Faktanya

"Ketika (kami tiba) di sana, tersangka sudah tahu kasusnya. Sehingga langsung kita bawa untuk dimintai keterangan. Pukul 24.00 WIB, tersangka tiba di Polrestabes Palembang, karena lokasi antara rumah pelaku dan kota memakan waktu sekitar dua jam," kata Irvan saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).
Kepada polisi, JT mengakui perbuatannya telah menganiaya CRS.
Ia mengaku emosi setelah melihat tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut.
Pihak pengamanan rumah sakit sempat melerai saat JT mengamuk.
Namun, ia tetap memukuli korban.
"Pelaku juga bukan anggota Polri. Hanya saja sewaktu kejadian ada anggota polisi yang mencoba melerai. Dari kejadian ini diharapkan masyarakat bisa mengambil pelajaran untuk menahan diri, apalagi ini masih dalam bulan Ramadhan," imbuh Kapolres.