Perawat Dianiaya Keluarga Pasien

8 Fakta Perawat RS Siloam Dianiaya Keluarga Pasien, dari Kronologi hingga Ancaman Hukuman Penjara

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, selain dijerat kasus penganiayaan, JT juga dijerat pasal perusakan terhadap ha

Editor: Weni Wahyuny
TANGKAP LAYAR INSTAGRAM
Tangkapan layar seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang dianiaya keluarga pasien, Kamis (15/4/2021). 

Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah korban.

Tak hanya itu, CRS diminta untuk bersujud dan memohon maaf.

Namun, lagi-lagi korban ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah mengatakan, mereka sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.

Dari hasil visum, CRS mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir.

"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," ujar Abdullah.

Abdullah menjelaskan, mereka saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi atas kejadian tersebut. Hasil visum juga sudah diterima penyidik untuk menindaklanjuti laporan itu.

Baca juga: PPNI Sumsel Siapkan Tim Hukum Untuk Perawat Siloam yang Dianiaya

Pria berinisial JT (topi putih) yang menganiaya perawat RS Siloam berinisial CRS berhasil diamankan polisi, Jumat (16/4/2021) malam.
Pria berinisial JT (topi putih) yang menganiaya perawat RS Siloam berinisial CRS berhasil diamankan polisi, Jumat (16/4/2021) malam. (Tribun Sumsel/ Pahmi)

"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kita periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.

Diberitakan sebelumnya, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan, harus mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.

2. Sosok Pelaku

Peristiwa penganiayaan pria berinisial JT (38) terhadap CRS seorang perawat RS Siloam, Kamis (15/4/2021) sore kemarin beredar luas di media sosial.

Akibat perbuatannya, JT yang belakangan ternyata Jason Tjakrawinata diamankan anggota Polresta Palembang di kediamannya di Villa Kuda Mas, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir.

Dari informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com bahwa pelaku merupakan pengusaha kendaraan bermotor dan bengkel di kota Kayuagung.

"Iya memang dari dulu dia bersama mertuanya melakoni usaha jual beli kendaraan bermotor. Tidak jauh dari rumahnya dia memiliki sebuah showroom yang menjual mobil dan motor bekas

"Dimana usaha tersebut sudah dilakoninya sejak lebih dari 10 tahun belakangan," jelas seorang kerabat JT saat dihubungi, Sabtu (17/4/2021) pagi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved