Ternyata Oknum Dishub Lubuklinggau yang Viral Peras Sopir Masih Berstatus PHL, Hari Ini Dipecat

Setelah oknum pegawai harian lepas (PHL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau mendadak viral melakukan dugaan pungutan liar (pungli).

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
EKO HEPRONIS/TRIBUNSUMCEL.COM
Kadishub Kota Lubuklinggau Abu Jaat saat menunjukkan surat pemecatan Sosi pegawai PHL yang melakukan pungli, Kamis (15/4/2021). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Setelah oknum pegawai harian lepas (PHL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau mendadak viral melakukan dugaan pungutan liar (pungli).

Saat ini oknum yang diketahui bernama Sosi tersebut sudah diberhentikan dari Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau.

Aksi pungli Sosi tersebut dilakukannya di Terminal Kalimantan dekat perlintasan Rel Kereta Api JL Yos Sudarso Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Dalam video berdurasi 30 detik itu
nampak Sosi meminta uang tambah sebesar Rp 30 ribu kepada sopir yang melintas supaya genap Rp 50 ribu.

Namun, sopir tidak memberikan dan meminta karcis kepada Sosi. Karena Sosi malah ngotot hingga keduanya langsung cekcok mulut.

Melihat aksinya direkam sang pengendara, Sosi langsung marah dan sempat membuka pintu mobil truk lalu memukul tangan sopir.

Bahkan Sosi meminta agar sopir yang merekam video mematikam ponsel dan meminta segera menghapus rekaman.

Setelah permintaan Sosi tak digubris sang sopir, akhirnya ia langsung pergi meninggalkan sang sopir.

Di akhir pembicaraan sang sopir memberi penjelasan bahwa aksinya merekam hanya meminta tiket untuk mengetahui berapa uang yang harus di bayar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, Abu Jaat membenarkan kejadian tersebut dan memastikan yang melakukan pungli itu adalah oknum.

Ia memastikan, oknum bernama Sosi teraebut yang melakukan pungli tersebut telah dipecat. "Hasil keputusan rapat, kami telah memecatnya sejak sekarang," ungkapnya pada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Abu mengatakan, pemecatan Sosi setelah melihat hasil rekaman yang beredar dan berdasarkan keputusan rapat tidak bisa ditoleransi lagi karena telah membuat malu Kota Lubuklinggau.

"Tidak kita toleransi, karena tidak sesuai dengan kerjanya, dan saya pastikan tidak ada tempat untuk pegawai seperti itu disini (Dishub) terpaksa aku (saya) pecat," ujarnya.

Abu mengaku, selama ini telah melakukan pengawasan, karena di setiap terminal ada petugasnya masing-masing mulai dari koordinator terminal, kasi terminal, dan kanit terminal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved