Wamenag Bicara Tentang Kenaikan Ongkos Haji 2021, Sebut Tak Bisa Dihindari
Wamenag Bicara Tentang Kenaikan Ongkos Haji 2021, Sebut Tak Bisa Dihindari.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNSUMSEL. COM, JAKARTA - Ongkos haji 2021 diprediksi bakal mengalami kenaikan.
Hal tersebut tak bisa lagi dihindari karena sejumlah hal.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menjelaskan mengenai kemungkinan kenaikan ongkos haji pada 2021.
Meskipun besarannya belum diputuskan, namun kenaikan ongkos haji tersebut tidak dapat dihindari.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid memaparkan sejumlah faktor yang menyebabkan ongkos haji bakalan naik.
Antara lain, kuota jemaah yang ikut haji, protokol kesehatan, pajak tambahan dari Arab Saudi, dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.
"Rencana kenaikan ongkos haji pada 2021 tersebut sangat bisa dimaklumi. Namun besarannya belum resmi diputuskan," katanya, Rabu, (14/4/2021).
Baca juga: Pria Sering Ganggu Istri Orang di Jateng Diculik, Disekap dan Disetrum, Berikut Kronologinya
Baca juga: Maskapai Tetap Beroperasi Jual Tiket Lebaran Selama Larangan Mudik
Baca juga: Kisah Tentara Israel yang Bakar Diri Usai Alami Stres Pasca Trauma Karena Perang Gaza Palestina
Hingga saat ini, kata dia, Pemerintah belum mendapatkan kepastian kuota yang akan diberikan oleh Arab Saudi. Oleh karenanya Kementerian Agama menyusun skenario pelaksanaan haji tahun 2021 dengan asumsi kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 25 persen, 20 persen, 10 persen dan 5 persen.
“Seiring dengan berjalannya waktu, kami bersama DPR mulai mengerucut untuk membahas lebih mendalam skenario pelaksanaan haji dengan prosentase kuota 30 persen ke bawah,” tuturnya.
Selain itu, pandemi Covid 19 juga menjadi salah satu faktor penyebab rencana kenaikan ongkos haji tersebut. Karena akan ada prosedur protokol kesehatan dalam setiap aktivitas ibadah haji.
“Karena akan berkonsekuensi dengan penerapan protokol kesehatan baik pada aspek kesehatan, akomodasi, dan transportasi yang harus disiapkan,” katanya.
Meskipun demikian, kata Zainut, apabila pemerintah memutuskan tidak menaikan ongkos haji, maka ada opsi untuk mensubsidi ongkos bagi jemaah. Subsidi tersebut berasal dari nilai manfaat setoran awal jemaah.
“Tapi menurut saya itu tidak sesuai dengan prinsip keadilan,” tegasnya.
Kementerian Agama juga sudah menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji pada masa pandemi. Skenario disusun utamanya berdasarkan aspek non ibadah dan ibadah. Pada aspek non ibadah misalnya, asumsi jumlah kuota, penerapan protokol kesehatan, mobilitas jemaah di Tanah Suci, dan durasi masa tinggal jemaah.