Berita Kriminal Muratara
Polres Muratara Buat Jus Sabu-sabu 1 Kg Senilai Rp 600 Juta, Dibuang dalam Septic Tank
Polres Musi Rawas Utara (Muratara) memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.050 gram.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.050 gram, Rabu (14/4/2021).
Sabu 1 kilogram (Kg) lebih itu dimusnahkan dengan cara diblender menjadi jus di depan ruang Satresnarkoba.
Pemusnahan barang haram itu dilakukan Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Sekda Muratara Alwi Roham.
Disaksikan pula petugas dari Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL), anggota TNI dan Penasihat Hukum Pemkab Muratara Edwar Antoni.
"Sebelum diblender, (sabu) ini sudah diuji keasliannya di Labfor Polda Sumsel," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto.
Dia menyebutkan sabu 1 Kg lebih tersebut merupakan barang bukti dari tangkapan kurir sabu lintas provinsi pada 24 Maret 2021 lalu.
Setelah diblender, sabu-sabu yang sudah menjadi jus dibuang ke dalam septic tank sel tahanan Mapolres Muratara.
"Ini komitmen kami Polres Muratara dalam menindak tegas apapaun yang berhubungan dengan narkoba.
Saya ingin di Muratara ini tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku narkoba," tegas Eko.
Dia mengatakan, untuk memberantas narkoba di Kabupaten Muratara, butuh sinergitas dari semua instansi.
Oleh sebab itu, dia mohon kepada masyarakat untuk dukung Polres Muratara dalam melawan peredaran narkoba di Bumi Beselang Serundingan.
"Mari kita jalin kerjasama yang baik, seluruh stakeholder, Polri, TNI, pemerintah, dan juga masyarakat, kita sama-sama perangai narkoba ini," ajak Eko.
Sekda Muratara, Alwi Roham menyampaikan, pemerintah daerah mengapresiasi atas kinerja jajaran Polres Muratara, khususnya Satresnarkoba.
Alwi berharap masyarakat terus mendukung polisi dalam memberantas narkoba dengan cara proaktif memberikan informasi.
"Bila mengetahui adanya perbedaan atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar kita, segeralah lapor ke polisi," katanya.