Berita Palembang
Ditanya Peraturan PPKM di Kota Palembang, Ini Kata Walikota Harnojoyo: Perwalinya Sama Seperti PSBB
Ini sama kriteria dengan kita masa PSBB dulu cuma ini menegaskan kembali kepada satgas.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro tengah berlangsung di Kota Palembang sejak 6 hingga 19 April mendatang. Palembang masuk dalam PPKM dari 7 kabupaten/kota lainnya yang ada di Sumsel.
Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan saat ini kota Palembang masuk dalam PPKM yang berlangsung hingga 19 April mendatang.
"Jadi kita bersama tim satgas, Kapolres, Dandim, Kajari terkait PPKM ini. Intinya adalah bagaimana upaya kita tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah aktivitas masyarakat supaya mata rantai virus korona tidak terjadi seperti yang kita harapkan," jelas dia usai rapat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Rumdin Walikota, Rabu (14/4/2021).
Terkait Perwali, Kata Harno ini sudah selesai PPKM ini. "Ini sama kriteria dengan kita masa PSBB dulu cuma ini menegaskan kembali kepada satgas khususnya yang berada di camat, lurah untuk konsolidasi lagi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Untuk kebijakannya, kata dia sama juga seperti PSBB namun ini secara mikro.
"Artinya kebijakan ini diterapkan jika RT/RW jika ada terpapar baru kebijakan ini dikeluarkan," kata Harno.
Untuk sanksi di Perwali sudah jelas namun dalam PPKM ini tidak mengedepankan sanksi hanya menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengatakan Perwali PSBB ini belum dicabut artinya perwali ini masih berlaku. "Jadi dasar PPKM ini dari Perwali PSBB ini," ungkap dia.
Begitu juga dengan boleh tidaknya buka puasa bersama, Harno secara isyarat membolehkan asalkan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Pada prinsipkan protokol kesehatan harus dikedepankan, kapasitas 50 persen sesuai aturan," tegasnya.
Baca juga: Agustus Puncak Kemarau, Ternyata Ini Penyebab Cuaca Panas di Palembang Beberapa Hari Terakhir
Baca juga: Calon Pengantin di Palembang Kaget Menang Mobil Undian Rezeki Mitra Bangunan, Sempat Dikira Penipuan
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira mengatakan dalam penerapan PPKM ini melibatkan seluruh personil karena ini bukan bersifat operasi khusus.
"Jadi seluruh anggota kita TNI, Polri ini lebih mengingatkan lagi saja dan mensukseskan PPKM berbasis mikro untuk menerapkan atau menekankan lagi protokol kesehatan yang ketat. Semua ikut berpartisipasi agar Palembang keluar dari zona," jelas dia.
Dalam pelaksanaan PPKM ini, dalam hal ini lurah yang menjadi sebagai kepala Posko.
"Dalam posko ini kan ada Babinsa dan Babinkamtibnas sehingga masyarakat juga ikut dalam penanganan untuk menegaskan protokol kesehatan," ungkapnya.
Intinya, kata dia kesadaran masyarakat juga untuk ikut bersama-sama untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Jadi masyarakat per individu juga ikut menyadari kalau covid-19 ini masih ada. Intinya dalam PPKM ini kita lebih mengingatkan kembali tentang protokol kesehatan," tegasnya.