Ksah Gadis 17 Tahun yang Jadi Korban Rudapaksa Usai Diajak Bertemu Kenalannya Melalui WhatsApp

Ksah Gadis 17 Tahun yang Jadi Korban Rudapaksa Usai Diajak Bertemu Kenalannya Melalui WhatsApp

Editor: Slamet Teguh
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Pemerkosaan anak 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNSUMSEL.COM, MAJALENGKA - Kasus kekerasan kepada perempuan kembali terjadi.

Kali ini, aksi tersebut menimpa gadis berusia 17 tahun.

Seorang gadis berinisial FA (17) di Kabupaten Majalengka menjadi korban cabul tiga pemuda asal Cirebon.

Ketiga pelaku tersebut berinisial G (19), IK (18), dan RM (18) yang berasal dari Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan pencabulan itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku IK melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (12/11/2020) lalu.

Saat itu pelaku dan korban menyepakati untuk bertemu di sebuah tempat dan sepakat untuk jalan-jalan.

Setelah jalan-jalan, korban diajak pelaku ke kamar kos di daerah Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Di sana, dua pelaku lainnya sudah menunggu kedatangan korban.

"Ketika di kamar kos, IK mengajak dua rekannya, yakni G dan RM. Di sana mereka asyik mengobrol bersama korban," ujar Siswo saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Kecelakaan Tadi Pagi, Seorang Dosen Alami Tabrakan Beruntun : Mobil Terbalik Melayang-layang

Baca juga: Kalimat Terakhir Remaja Sebelum Hanyut di Sungai, Ayah Teriaki Nama Anaknya, Guling-guling di Dam

Baca juga: Golkar Ancang- ancang Majukan Dodi Sebagai Cagub Sumsel, Ini Alasan Sejumlah DPD

Saat asyik mengobrol, kedua pelaku IK dan G langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejat mereka.

Kedua pelaku sempat menindih kaki dan tangan korban sehingga korban tak berdaya.

"Korban tak bisa melawan. Pelaku IK dan G secara bergantian rudapaksa korban," ucapnya.

Setelah kedua kedua rekannya, RM yang hendak ikut melakukan perbuatan bejat tersebut bisa digagalkan oleh korban.

Ya, korban langsung menendang pelaku dan langsung kabur hingga menuju rumah di Kecamatan Palasah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved