Berita Kriminal Ogan Ilir
Pria di Indralaya Curi HP di Rumah Kosong, 1 Jam Setelahnya Diringkus Polisi
Rumah yang disatroni tersangka sedang kosong ditinggal pemiliknya. Tersangka masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tersangka Edi Supiin saat diamankan beserta barang bukti handphone, sepeda motor dan besi untuk mencongkel jendela.
Ini bukan kali pertama Tim Macan Polres Ogan Ilir yang dibentuk pada Januari lalu, merespon cepat aksi pencurian khususnya di Indralaya.
Sebelumnya pada 8 Maret lalu, tim yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Harri Putra cberhasil mengamankan seorang pencuri tabung gas dan pompa air.
Pelaku berhasil ditangkap satu jam setelah mencuri di sebuah rumah di Desa Tanjung Pering, Indralaya Utara.
"Bagi masyarakat yang mengetahui, mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan, jangan segan melapor. Karena, bagaimana kami mau memproses jika tidak melapor," tandas Robi.