Berita Muratara

Abdul Aziz Sebut KPU Muratara Diduga Langgar Kode Etik, Agus Cs: Kami Sudah Sesuai Regulasi

DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) komisioner KPU Musirawas Utara (Muratara).

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Pihak Pengadu Abdul Aziz dan Teradu Komisioner KPU Muratara saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 105-PKE-DKPP/III/2021 di Kantor Bawaslu Sumsel di Palembang, Senin (12/4/2021). 

Jangan sampai surat itu baru diketahui dua minggu lebih karena surat-surat dapat diketahui bahkan dalam hitungan hari atau detik, saya mengingatkan karena persyaratan ini ada potensi pelanggaran kode etik,” kata Alfitra. 

Untuk diketahui, sidang pemeriksaan dihadiri seluruh Komisioner KPU Muratara selaku teradu, seluruh anggota Bawaslu Muratara selaku pihak terkait, dan saksi pengadu bernama Sahibal.

Ketua Majelis dalam sidang ini adalah Anggota DKPP, Alfitra Salamm dengan Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumsel, yaitu Hendri Almawijaya (unsur KPU), Junaidi (unsur Bawaslu), dan Andika Pranata Jaya (unsur masyarakat).

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved