Warga Desa Tanjung Lalang Tolak Jasad Korban Pembunuhan, Ini Solusi dari MUI Ogan Ilir

Penolakan ini karena korban bernama Putra itu semasa hidup dianggap meresahkan karena gemar berselingkuh. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Oga

TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
AW, istri almarhum Putra saat berbincang kepada wartawan di Mapolsek Tanjung Batu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kabar mengenai penolakan jasad korban pembunuhan oleh warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, mengundang reaksi berbagai pihak.

Penolakan ini karena korban bernama Putra itu semasa hidup dianggap meresahkan karena gemar berselingkuh.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir pun angkat bicara perihal penolakan warga ini.
Ketua MUI Ogan Ilir, Drs. KH. Nadjib Subhi mengatakan, dalam Islam, seseorang yang sudah mati harus dimakamkan secara layak.
"Dalam Islam, orang mati harus dihormati, dimakamkan secara layak," kata Nadjib saat dihubungi via telepon, Minggu (11/4/2021).
 
Nadjib melanjutkan, ketika seseorang meninggal dunia, maka habis perkara dengan manusia lainnya yang masih hidup.
"Dia kan sudah meninggal, habis perkara dengan manusia. Sudah putus," tegas Nadjib.
Di sisi lain, Nadjib menerka bahwa mungkin saja ada hukum adat tertentu di Desa Tanjung Lalang yang tak menerima jasad orang mati yang dianggap mengotori desa.
Nadjib pun menyarankan agar jasad Putra dimakamkan di tempat asal atau tanah kelahirannya.
"Kabarnya korban ini bukan asli warga sana (Desa Tanjung Lalang). Jika kasusnya begini, maka jalan keluarnya, jenazah dimakamkan di tempat asal," kata Nadjib.
Saat ini, jasad Putra masih berada Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri M. Hasan di Palembang.
Istri Korban Pembunuhan Juga Tolak Jasad Suami Dimakamkan di Tanjung Lalang

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Selain warga menolak jasad korban pembunuhan dimakamkan di Desa Tanjung Lalang, kini istri korban juga melakukan penolakan serupa.

AW (28 tabun), istri korban bernama Putra (30 tahun) itu mengungkapkan, ia merasa hancur atas peristiwa perselingkuhan yang dialaminya.

"Perasaan saya hancur karena suami saya berselingkuh dengan adik saya sendiri," kata AW kepada wartawan di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (10/4/2021).

Menurut AW, ia sudah empat tahun menikah dengan Putra yang tak jelas asal-usulnya itu.

Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai seorang putra berusia tiga tahun.

Setelah menikah, WA mencium adanya hubungan istimewa antara suami dan adik perempuannya berinisial UP (20 tahun) yang sama-sama tinggal di rumah kedua orang tua AW.

"Saya pernah tanya baik-baik ke suami (soal perselingkuhan). Tapi dia bilang jangan percaya omongan orang dan saya jangan banyak omong," kata AW menuturkan.

Dugaan perselingkuhan makin menguat saat AW pernah memergoki suaminya sedang berduaan dengan UP di dalam kamar.

AW mengaku langsung pingsan melihat kejadian tersebut.

"Saya syok betul gara-gara melihat itu," ujar AW.

Menurut AW, adik perempuannya itu termakan bujuk rayu Putra yang menjanjikan dapat membantu bekerja di sebuah perusahaan di Ogan Ilir dengan gaji Rp 15 juta perbulan.

Hingga akhirnya perselingkuhan keduanya berakhir tragis dengan tewasnya Putra oleh beberapa warga yang kadung emosi.

AW mengungkapkan, hatinya menolak menerima jasad suami dimakamkan di Desa Tanjung Lalang.

"Kalau hati saya nolak untuk dimakamkan di kampung. Terserah itu mayatnya mau dibawa ke mana," kata AW.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved