Wajibkan THR Hingga Harbolnas Kebijakan Pemerintah Dorong Ekonomi saat Ramadhan dan Lebaran 2021
Wajibkan THR Hingga Harbolnas Kebijakan Pemerintah Dorong Ekonomi saat Ramadhan dan Lebaran 2021
Memajukan pencairan Kartu Sembako dari Juni ke awal Mei (sebelum Lebaran) serta penyaluran program Perlinsos lainnya, diperkirakan akan berpotensi meningkatkan realisasi sebesar Rp 14,12 triliun.
Baca juga: Oknum Pegawai KPK Gelapkan Emas Seberat 1,9 Kg, Digadaikan untuk Bayar Utang, Nasibnya Kini
Baca juga: Rampas Kemerdekaan Orang Lain, Wanita Mengaku ART Desiree Tarigan Polisikan Majikannya
Baca juga: Nekat Buka Lapak Narkoba di Tengah Desa, Pria asal Lubuk Keliat Ditangkap Polisi
3. Harbolnas
Pembatasan kegiatan masyarakat melalui peniadaan mudik di masa liburan Lebaran Idul Fitri ini, diyakini akan efektif mengendalikan laju kasus Covid-19.
Namun, di sisi lain akan berpotensi menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi, sebagaimana pengalaman di tahun lalu yang menyebabkan kontraksi terdalam pada kuartal II-2020.
“Pemerintah akan mengadakan Program Hari Belanja Online Nasional di akhir bulan Ramadhan (Harbolnas Ramadhan), yang rencananya akan diselenggarakan selama 5 hari (H-10 sampai H-6 Idul Fitri), bekerjasama dengan Asosiasi, Platform Digital, Pelaku UMKM, Produsen Lokal, dan para Pelaku Logistik Lokal” jelas Airlangga.
Harbolnas Ramadhan 2021, pemerintah akan memberikan subsidi biaya Ongkos Kirim (Ongkir) gratis, untuk pembelian produk lokal dan produksi UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memberikan paparan dalam Webinar DBS Asian Insight Conference 2021 (ist)
4. Bansos Beras
Selain itu, Pemerintah juga akan menyalurkan Bansos Beras bagi masyarakat selama Ramadhan, melalui program Penyaluran Bantuan Beras sebesar 10 kg untuk penerima Kartu Sembako.
Penyaluran akan dilakukan pada akhir bulan Ramadhan, atau pada masa peniadaan Mudik berlaku.
“Pada akhir bulan Ramadhan, saat peniadaan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah telah menyiapkan program untuk mendorong konsumsi masyarakat, yang dibarengi dengan berbagai program untuk meningkatkan daya beli masyarakat."
"Diharapkan melalui kebijakan ini, akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kebijakan Pemerintah Dorong Ekonomi saat Ramadhan dan Lebaran 2021: Wajibkan THR hingga Harbolnas.