Oknum Pegawai KPK Gelapkan Emas Seberat 1,9 Kg, Digadaikan untuk Bayar Utang, Nasibnya Kini
Tumpak pun menjelaskan bila yang bersangkutan diketahui berbisnis forex (foreign exchange market).
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Seorang oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelapkan 1,9 Kg emas.
Aksi IGA, inisial pegawai KPK, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
Atas perbuatannya, IGA dijatuhkan hukuman sanksi etik berat berupa pemberhentian tidak hormat.
Kronologi IGA gelapkan emas 1,9 Kg emas diungkap oleh Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean.
Ketua Dewas KPK menjelaskan, emas seberat 1,9 kilogram yang digelapkan IGA merupakan barang bukti dari terpidana kasus korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Penggelapan barang bukti tersebut terjadi pada awal Januari 2020.
Pelaku mengambil emas tersebut secara bertahap hingga akhirnya ketahuan barang bukti tersebut lenyap ketika hendak dieksekusi sekitar akhir Juni 2020.
Tumpak menjelaskan IGA merupakan seorang anggota satuan tugas (satgas) yang memiliki kewenangan menyimpan barang bukti dalam perkara yang menjerat Yaya Purnomo.
Karena itu, IGA bisa dengan leluasa mengambil emas batangan yang merupakan barang bukti perkara korupsi.
"Bentuknya adalah emas batangan, kalau ditotal semua jumlahnya adalah 1.900 gram, jadi 2 kilo kurang 100 gram," Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021).
Bu Kadus Dibunuh di Depan Putri Semata Wayangnya, Pembunuh Akhirnya Terkuak, Cor Beton jadi Pemicu |
![]() |
---|
MULAI HARI INI Mudik Dilarang, Pemerintah Resmi Perpanjang Masa Larangan Mudik 22 April-24 Mei |
![]() |
---|
Rela Ditiduri, Elsa Kini di Penjara Dalam Kondisi Hamil Anak Ricky, Ikatan Cinta 22 April 2021 |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Akhirnya Angkat Bicara Usai Kapal Selam Nanggala-402 Hilang : Biar Rakyat Tahu |
![]() |
---|
Nathalie Holscher Nangis Kangen Putra Bungsu Sule, Kondisi Ferdi Bikin Syok Setelah Ditinggal Bunda |
![]() |
---|