Ternyata Masih Ada Kendaraan Dinas Pemkab Muratara Dibawa Keluar Daerah untuk Kepentingan Pribadi
Kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tak boleh lagi dibawa keluar daerah untuk kepentingan pribadi.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tak boleh lagi dibawa keluar daerah untuk kepentingan pribadi.
Kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor boleh dibawa keluar daerah untuk keperluan kedinasan.
Kebijakan itu sesuai instruksi Bupati Muratara Devi Suhartoni yang meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menetap di Muratara termasuk kendaraan dinasnya.
Menindaklanjuti instruksi bupati, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muratara langsung membuat surat perintah pengawasan di perbatasan Kabupaten Murarata - Kabupaten Musirawas.
"Untuk sementara ini, itu instruksi lisan dari Pak Bupati, saya langsung membuat surat perintah dan SK petugas untuk mengawasi di perbatasan," kata Kepala Satpol PP Muratara, Firdaus, Rabu (7/4/2021).
Menurut Firdaus, Bupati Devi Suhartoni sudah berulang kali menyampaikan kepada seluruh Kepala OPD termasuk sekretaris agar menetap di Muratara sejak 1 April 2021.
"Setiap apel pagi setiap hari Senin selalu Pak Bupati ingatkan, maupun saat rapat internal OPD, jadi seluruh Kepala OPD dan sekretaris sudah mengetahuinya," kata Firdaus.
Instruksi bupati tersebut sebenarnya mulai berlaku sejak 1 April lalu, namun hingga 7 April ini masih ada kendaraan dinas dibawa keluar daerah untuk kepentingan pribadi.
"Benar masih ada, itu hasil temuan kami di perbatasan tanggal 5 dan 6 (April) kemarin," kata Kasi Binwaslu Satpol PP Muratara, Beri Septrakarno yang melakukan pengawasan di perbatasan kabupaten.
Beri membeberkan, tanggal 5 April dilakukan pengawasan hingga pukul 18.00 sore, ada 7 mobil dinas yang dibawa keluar Muratara dengan berbagai alasan.
Kemudian tanggal 6 April dilakukan pengawasan hingga pukul 18.00 pula, ada 6 mobil dinas yang kedapatan akan dibawa keluar Muratara bertepatan dengan jam pulang kerja.
"Hari ini kami lakukan pengawasan lagi, hasilnya belum tahu, nah dari hasil temuan kami di lapangan dari tanggal 5 sampai tanggal 9 nanti akan dievaluasi oleh Pak Bupati," ujar Beri.
Sebelumnya Bupati Muratara Devi Suhartoni sudah meminta seluruh Kepala OPD dan sekretaris untuk menetap di Kabupaten Muratara.
Menurut Devi, selama ini banyak Kepala OPD dan sekretaris tinggal di Kota Lubuklinggau.
"Kalau Kepala OPD dan sekretaris saya sudah minta harus tinggal di Muratara, kalau ASN di bawah itu saya masih mikir harus pindah ke Muratara juga atau tidak," kata Devi.
Devi mengatakan harus memikirkan cukup atau tidaknya gaji ASN bila harus menyewa rumah atau kontrakan di Kabupaten Muratara.
"Kalau mereka pindah juga cukup tidak gajinya untuk menyewa rumah di Muratara, itu harus saya pikirkan juga, makanya kebijakan saya baru Kepala OPD dan sekretaris," jelas Devi.