Berita Ogan Ilir
Triwulan Pertama 2021, Polres Ogan Ilir Ungkap 3 Kasus Pembunuhan Sadis, 5 Tersangka Dipenjara
Triwulan pertama tahun ini, telah mengungkap tiga kasus pembunuhan sadis di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
Ketiga tersangka yakni Andriansyah (20 tahun), Irwansyah (32 tahun) dan Nazarudin (40).
Irwansyah dan Nazarudin diketahui merupakan kakak ipar Yan yang diduga terlibat persaingan bisnis jual-beli beli kambing dengan korban.
3. Pembunuhan Pemuda 20 Tahun di Pemilu Selatan
Kasus pembunuhan terbaru yang diungkap Polres Ogan Ilir yakni dilakukan tersangka bernama Nuzay (23 tahun).
Ia menusuk korban bernama Iqbal (20 tahun) menggunakan pisau sebanyak dua kali di Desa Ulak Aurstanding, Kecamatan Pemulutan Selatan pada Kamis (25/3/2021) lalu.
Setelah melakukan perburuan selama 10 hari, polisi menangkap tersangka di Palembang pada Senin (5/4/2021) lalu.
Kepada polisi, tersangka tersulut emosi karena terlibat senggolan motor.
Tersangka juga mengaku semakin emosi saat korban memukul wajahnya.