Sidang Johan Anuar

Lahan Kuburan Bersebelahan dengan Lahan Perumahannya, Johan: Saya Tidak Tahu Kenapa Begitu

Sidang dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan yang menjerat Wakil Bupati Non Aktif Kabupaten OKU, Johan Anuar

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Johan Anuar dihadirkan langsung di gedung Pengadilan Tipikor Palembang untuk menberikan kesaksian terkait dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di Kabupaten OKU yang menjeratnya, Selasa (6/4/2021)  

 TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -  Sidang dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan yang menjerat Wakil Bupati Non Aktif Kabupaten OKU, Johan Anuar, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (6/4/2021).

Dihadirkan secara langsung di ruang sidang, Johan Anuar dicecar berbagai pertanyaan terkait pengadaan lahan kuburan di Kabupaten OKU yang bermasalah tersebut. 

Termasuk soal lahan perumahan miliknya yang berbatasan langsung dengan lahan kuburan seluas 10 hektare itu. 

"Iya, bersebelahan persis disebelah utara," ujar Johan Anuar yang dihadirkan langsung ke ruang sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. 

Dikatakan Johan, dirinya sendiri tidak mengetahui bagaimana bisa lahan kuburan itu bersebelahan persis dengan lahan perumahan miliknya.

Sebab menurut Johan, lahan perumahan miliknya sudah lama ada, bahkan saat itu sekitar 30 unit rumah di kawasan tersebut sudah ditempati. 

"Saya kurang tahu kenapa bisa begitu (bersebelahan). Tapi yang jelas, tanah saya memang sudah lama disana," ujarnya.

Pernyataan itu sontak mendapat reaksi dari Majelis hakim. 

Erma Suharti yang bertindak sebagai ketua Majelis hakim dalam persidangan ini lantas mempertanyakan alasan Johan Anuar tak mempermasalahkan adanya lahan kuburan persis bersebelahan dengan kawasan perumahan miliknya. 

Apalagi perumahan tersebut juga sudah dihuni oleh cukup banyak orang yang bisa saja melayangkan keberatan. 

"Kenapa diperbolehkan, karena saya lihat itu adalah hal yang bagus untuk kepentingan banyak orang. Apalagi tidak mudah untuk mendapat hamparan lahan 10 hektar. Makanya saya setuju. Dan prospek kedepannya dari lahan itu saya lihat juga sangat bagus," ujar Johan menjawab pertanyaan hakim. 

Sementara itu, dikesempatan yang sama, Johan Anuar juga mengaku tidak mengikuti jalannya rapat terkait pembahasan anggaran pengadaan lahan kuburan di kabupaten OKU tahun 2021 silam. 

Meski saat itu ia menjabat sebagai Wakil DPRD Kabupaten OKU. 

Johan beralasan bahwa ia sedang ada urusan di luar kota saat rapat itu berlangsung. 

"Karena saat itu saya lagi ada kegiatan di luar kota, jadi tidak bisa ikut rapat," ujarnya. 

Tak hanya itu, Johan Anuar juga mengaku baru tahu total anggaran lahan kuburan tersebut senilai Rp.6 miliar. 

"Anggaran itu diusulkan oleh eksekutif. Saya baru tahu bahwa anggaran Rp.6 miliar setelah adanya masalah ini," ujarnya.  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved