BBM di Sumatera Utara Naik, Masyarakat Murka, Sebut Edy Rahmayadi Tak Patuh Presiden Jokowi
BBM di Sumatera Utara Naik, Masyarakat Murka, Sebut Edy Rahmayadi Tak Patuh Presiden Jokowi
Massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut geruduk Kantor DPRD Sumut menuntut harga BBM segera diturunkan, Selasa (6/4/2021).
"Hari ini kita ingin menagih kepada wakil rakyat agar mengintervensi harga BBM diturunkan," kata orator aksi di Jalan Imam Bonjol, Petisah Tengah, Kota Medan, Sumatra Utara.
Aksi berjalan sekitar 20 menit, hujan pun turun membasahi jalanan.
Massa aksi pun langsung meminta kepada pihak keamanan untuk masuk ke gedung DPRD Sumut.
Desakan massa aksi tidak terbendung, mereka pun masuk ke halaman gedung DPRD Sumut.
Puluhan mahasiswa itu kemudian berlari sembari bernyanyi agar harga BBM di Sumut segera diturunkan.
Pihak keamanan tampak kewalahan dalam mengkondisikan suasana yang sedang berlangsung.
Terakhir, mahasiswa pun berkumpul di depan ruang paripurna dan diadang oleh staf anggota dewan.
Pihak keamanan juga telah berbaris untuk menghadang.
Staf anggota DPRD Sumut tersebut pun menjanjikan kepada massa aksi akan segera mengatur jadwal rapat dengan komisi B.
Walhasil sekitar 20 menit kemudian puluhan massa aksi dituntun ke ruangan rapat bersama Komisi B DPRD Sumut.
Sebelumnya diberitakan, Fahrul Rozi Panjaitan selaku Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Sumut tujuan aksi ini mendesak pemerintah dan Pertamina untuk menurunkan harga BBM segera.
"Nanti, sewaktu di DPRD Sumut pengunjuk rasa akan meminta kepada dewan agar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pertamina Sumbagut dengan melibatkan masyarakat," sebutnya.
"Kebijakan ini harus dicabut. Karena kita melihat pemrov dan Pertamina lempar - lemparan tanggungjawab. Makanya kita minta mereka harus duduk dan menyesuaikan pandangan. Jangan karena lempar tanggungjawab yang korban masyarakat," tambahnya.
Menurutnya kenaikan BBM ini ada kaitan dengan Pergub nomor 1 tahun 2021 oleh gubernur Sumut tentang kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak rokok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/gubernur-sumut-edy-rahmayadi.jpg)