Berita Kriminal Muratara
2 Pria Rampas HP 3 Pelajar di Muratara, Beraksi Pakai Pistol Pinjaman, Ongkos Sewa Rp 50 Ribu
Dua tersangka merampas tiga HP dari tiga pelajar tersebut yakni Arif (16), Aldo (17) dan Erik (17), semuanya warga Desa Kerani Jaya, Kecamatan Nibung.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
Dari tangan tersangka Suherman, polisi mengamankan barang bukti sepucuk pistol jenis revolver dan satu butir peluru.
Sebelumnya diberitakan, dua tersangka Dwi (25) dan Yasen (31) merampas HP tiga pelajar yakni Arif (16), Aldo (17) dan Erik (17).
Tersangka Dwi warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung, dan tersangka Yasen warga Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit.
Sedangkan ketiga pelajar yang menjadi korban semuanya warga Desa Kerani Jaya, Kecamatan Nibung.
"TKP-nya di Simpang Sleman Desa Kerani Jaya," kata Dedi Rahmad kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Hamil 2 Bulan Minta Pacar Tanggungjawab, Wanita Muda di Palembang Dianiaya, Dijambak Leher Dicekik
Baca juga: BREAKING NEWS: Spesialis Pencuri Ban Serep Truk Lintas Provinsi Keok Ditembak Polisi
Dedi menjelaskan kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan polisi setelah menerima laporan dari korban.
Polisi mendapat informasi bahwa salah satu handphone yang dirampas tersangka dijualnya ke warga bernama Antik di Desa Bingin Rupit.
Polisi melakukan pendekatan dengan Antik hingga akhirnya Antik rela memberikan handphone tersebut ke polisi.
Kepada polisi Antik mengaku handphone itu didapatinya dari tersangka Yasen, warga Desa Lubuk Rumbai.
Namun Antik tak mengetahui bahwa handphone yang dibelinya itu adalah hasil tindak kejahatan.
Mendapat informasi dari Antik, anggota Polsek Nibung bersama Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara langsung ke rumah tersangka Yasen.
Yasen memberikan keterangan kepada polisi bahwa handphone itu didapatinya dari tersangka Dwi yang tinggal di Desa Sumber Makmur.
Tanpa panjang lebar, polisi langsung meluncur ke kediaman Dwi dan berhasil menangkapnya di sebuah pondok.
Saat diinterogasi polisi, tersangka Dwi memberikan keterangan bahwa temannya Yasen tadi yang merampas handphone itu.
Polisi akhirnya juga mengamankan Yasen dan keduanya langsung digelandang ke Mapolres Muratara.