Berita Muratara
Pria di Muratara Ini Ngaku Sudah 6 Kali Mencuri Perabotan Rumah Warga, Hasilnya untuk Beli Narkoba
Informasi dari warga, tersangka ini memang diduga spesialis pembobol rumah, namun warga tidak punya bukti selama ini.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Seorang pria berinisial SW alias Sas (24) diamankan Tim Beruang Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Sas, warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya ini dilaporkan telah mencuri perabotan rumah warga di desanya.
"Tersangka ditangkap oleh warga kemudian kami amankan," kata Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, Senin (5/4/2021).
Tersangka Sas nyaris diamuk warga yang sudah resah karena rumah mereka sering dibobol maling.
Beruntung Sas diselamatkan oleh kepala dusun dan sekretaris desa setempat.
Meskipun tak punya bukti, namun warga yang emosi meyakini rumah mereka kebobolan selama ini diduga ulah Sas.
"Informasi dari warga, tersangka ini memang diduga spesialis pembobol rumah, namun warga tidak punya bukti selama ini," kata Dedi.
Dia menjelaskan, awalnya ada warga mengaku rumahnya dibobol maling pada 22 Maret 2021 lalu, sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Saat kejadian, listrik di desa tersebut sedang padam ditambah lagi keadaan cuaca tengah hujan deras.
Korban kehilangan TV LCD ukuran 21 inch, mesin pompa air, dan beberapa butir besi telur gelundung.
"Korban sudah mencurigai orang yang membobol rumahnya," kata Dedi.
Korban kemudian nekat mendatangi rumah tersangka Sas untuk membuktikan kecurigaannya.
Kecurigaan korban ternyata benar setelah melihat TV LCD dan mesin pompa airnya yang dicuri ada di rumah tersangka Sas.
Korban kemudian menemui kepala dusun dan menerangkan bahwa barang-barang miliknya yang hilang berada di rumah Sas.
Korban bersama kepala dusun dan sekretaris desa setempat serta dibantu warga langsung mencari tersangka Sas.