Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Dalam

Dugaan Korupsi Jalan Cor Pelabuhan Dalam-Indralaya Ogan Ilir, 2 Tersangka Dijerat 2 Pasal UU Tipikor

Jaksa penyidik Kejati Sumsel baru saja resmi menahan Sadra Nugraha alias Caca yang merupakan kuasa direktur PT Geovani Bersaudara Sukses Abadi.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi peningkatan ruas jalan pelabuhan dalam-indralaya tahun anggaran 2017, Senin (5/4/2021) 

Fauzi diduga bertanggung jawab dalam korupsi proyek peningkatan cor jalan ruas pelabuhan dalam-Indralaya dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Ogan Ilir anggaran dana DAK tahun 2017.

Ia berperan sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dalam proyek tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, Fauzi selanjutnya akan menjalani penahanan di Rutan Pakjo Palembang.

"Sembari kita sedang mempersiapkan segala keperluan untuk proses persidangan, maka terdakwa ini ditahan di rutan Pakjo," ujarnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved