CPNS 2021

Cara Memperpanjang SIM Saat Berada di Luar Kota, Siapkan Persyaratan dan Dokumennya Berikut

Berdasarkan PP No.60 tahun 2016 dan juga Perkab No.9 tahun 2012, simak persyaratan yang harus dilengkapi dan dibawa untuk memperpanjang masa berlaku S

TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN
Cara Memperpanjang SIM Saat Berada di Luar Kota, Siapkan Persyaratan dan Dokumennya Berikut 

2. Pilih opsi pendaftaran SIM online.

3. Masukkanlah data diri yang telah disesuaikan dengan dokumen pada bagian Data Pemohonan.

4. Kemudian isi form Data Pribadi.

5. Selanjutnya masukkan informasi diri pada Data Keadaan Darurat dapat Dihubungi.

Cara Membuat SKCK Langsung di Polres Untuk CPNS 2021, Catat Persyaratannya Berikut

6. Lalu Anda akan disuruh untuk mengklik Konfirmasi Data Input.

7. Tunggu beberapa saat hingga email konfirmasi atas bukti registrasi SIM secara online telah selesai.

8. Lakukanlah pembayaran untuk perpanjang SIM yang disesuaikan dengan biaya tagihan untuk perpanjangan setiap SIM. Untuk tarif perpanjangan ada SIM A Rp 90.000, SIM B, B1 dan B2 Rp 80.000, SIM C 75.000 dan untuk Sim D Rp 30.000.

9. Kunjungi SATPAS terdekat yang disesuaikan dengan waktu serta lokasi saat melakukan pengisisan secara online. Bisa juga mencari mobil layanan SIM keliling yang tersebar dimana saja.

10. Bawalah persyaratan yang sudah dipersiapkan sebelumnya kepada petugas SATPAS.

Bila ingin memperpanjang SIM, disarankan melakukan pendaftaran secara online 14 hari sebelum masa berlakunya selesai atau paling lambat 3 bulan setelah masa berlaku SIM telah habis.

Jika semuanya telah sesuai dengan prosedur dan masa berlaku SIM telah diperpanjang, maka Anda pun akan merasa aman serta tenang saat berkendara.

Cara Membuat SKCK Untuk CPNS 2021 di Kota Palembang Langsung ke Polres/Polresta/Polrestabes Setempat

Semoga ulasan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi semua. Aamiin.

Itulah Cara Memperpanjang SIM Saat Berada di Luar Kota, Siapkan Persyaratan dan Dokumennya Berikut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved