2 Pria Bawa Pistol Rampas Handphone 3 Pelajar Saat Kehabisan Bensin Tengah Malam
Aksi perampasan handphone yang dilakukan Dwi (25) dan Yasen (31) berujung ke jeruji besi.
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Aksi perampasan handphone yang dilakukan Dwi (25) dan Yasen (31) berujung ke jeruji besi.
Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mereka lakukan berhasil diungkap polisi.
Dua sekawan itu kini mendekam di sel tahanan Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Tersangka Dwi warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung dan tersangka Yasen warga Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit.
Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad mengatakan dua tersangka merampas handphone tiga pelajar.
Ketiga pelajar itu yakni Arif (16), Aldo (17) dan Erik (17), semuanya warga Desa Kerani Jaya, Kecamatan Nibung.
"TKP-nya di Simpang Sleman Desa Kerani Jaya," kata Dedi Rahmad kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (3/4/2021).
Dedi menjelaskan kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan polisi setelah menerima laporan dari korban.
Polisi mendapat informasi bahwa salah satu handphone yang dirampas tersangka dijualnya ke warga bernama Antik di Desa Bingin Rupit.
Polisi melakukan pendekatan dengan Antik hingga akhirnya Antik rela memberikan handphone tersebut ke polisi.
Viral Anak Tahan Tangis Berangkat Tes Calon Polisi, Tinggalkan Jenazah Ayah, Alasannya Mengharukan |
![]() |
---|
Posisi Moeldoko Kian Terancam, Jokowi Diminta Tunjuk Suhendra Hadikuntono Jadi KSP, ini Sosoknya |
![]() |
---|
Melisa Bersikukuh Tak Sepenuhnya Bersalah Atas Penganiayaan Perawat: Kok Bisa Suster Tega |
![]() |
---|
Jubir Presiden, Fadjroel Rachman Akhirnya Angkat Bicara Tentang Menteri yang Akan Diganti |
![]() |
---|
CRS Perawat Korban Penganiayaan Ternyata Masih Lajang, Rencana Menikah Bulan Oktober |
![]() |
---|