2 Pria Bawa Pistol Rampas Handphone 3 Pelajar Saat Kehabisan Bensin Tengah Malam

Aksi perampasan handphone yang dilakukan Dwi (25) dan Yasen (31) berujung ke jeruji besi.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Istimewa
Dua tersangka yang merampas 3 handphone pelajar saat diamankan di Mapolres Muratara 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Aksi perampasan handphone yang dilakukan Dwi (25) dan Yasen (31) berujung ke jeruji besi.

Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mereka lakukan berhasil diungkap polisi.

Dua sekawan itu kini mendekam di sel tahanan Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Tersangka Dwi warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung dan tersangka Yasen warga Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit.

Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad mengatakan dua tersangka merampas handphone tiga pelajar.

Ketiga pelajar itu yakni Arif (16), Aldo (17) dan Erik (17), semuanya warga Desa Kerani Jaya, Kecamatan Nibung.

"TKP-nya di Simpang Sleman Desa Kerani Jaya," kata Dedi Rahmad kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (3/4/2021).

Dedi menjelaskan kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan polisi setelah menerima laporan dari korban.

Polisi mendapat informasi bahwa salah satu handphone yang dirampas tersangka dijualnya ke warga bernama Antik di Desa Bingin Rupit.

Polisi melakukan pendekatan dengan Antik hingga akhirnya Antik rela memberikan handphone tersebut ke polisi.

Kepada polisi Antik mengaku handphone itu didapatinya dari tersangka Yasen, warga Desa Lubuk Rumbai.

Namun Antik tak mengetahui bahwa handphone yang dibelinya itu adalah hasil tindak kejahatan.

Mendapat informasi dari Antik, anggota Polsek Nibung bersama Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara langsung ke rumah tersangka Yasen.

Yasen memberikan keterangan kepada polisi bahwa handphone itu didapatinya dari tersangka Dwi yang tinggal di Desa Sumber Makmur.

Tanpa panjang lebar, polisi langsung meluncur ke kediaman Dwi dan berhasil menangkapnya di sebuah pondok.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved