Pengakuan Mahfud MD Kepada SBY dan Moeldoko Usai Pemerintah Tolak Sahkan Demokrat Versi KLB

Pengakuan Mahfud MD Kepada SBY dan Moeldoko Usai Pemerintah Tolak Sahkan Demokrat Versi KLB

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menkopolhukam Mahfud MD berbicara soal sikap pemerintah terhadap WNI terduga teroris lintas batas. 

Menurut Mahfud, pihaknya telah memberi waktu kubu Moeldoko untuk melengkapi administrasi.

Namun, karena hingga batas waktu tak kunjung dilengkapi, akhirnya pemerintah menolak permohonan kubu Moeldoko.

"Begitu mereka melapor, tadi sudah disebut Pak Moeldoko dan Jhoni Allen melapor," ujar Mahfud.

"Kemudian dipelajari seminggu sesuai ketentuan hukum, diberi waktu dikembalikan ke yang bersangkutan untuk melengkapi seminggu."

"Persis seminggu kita umumkan hari ini, jadi ini sama sekali tidak terlambat."

"Karena bagian ribut-ribut itu bukan bagian proses pengerjaan hukum administrasi," tukasnya.

Baca juga: Tak Berhenti Meski Ditolak, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Akan Melakukan Perlawanan Lewat PTUN

Baca juga: Langkah AHY Usai Kemenkumham Tolak SK Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Digelar Mulai Akhir Pekan ini

Baca juga: Pengakuan Annisa Pohan yang Menyebut Kantor DPP Partai Demokrat Mau Digeruduk Sebelum Pengumuman

AHY: Kita Bersyukur pada Allah 

Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Dilansir TribunWow.com, sebelumnya, Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum.

Terkait hal itu, AHY lantas menyampaikan kegembiraannya melalui konferensi pers yang ditayangkan langsung oleh kanal YouTube Tribunnews.com, Rabu (31/3/2021).

"Baru saja beberapa menit yang lalu kita mendengarkan keterangan sekaligus keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat," jelas AHY.

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lantas menyinggung nama Moeldoko hingga Jhoni Allen Marbun.

Bahkan, AHY sempat menyebut Jhoni Allen sebagai dokter hewan hingga membuat sejumlah orang terbahak.

"Pemerintah melalui menteri hukum dan HAM (Menkumham) menyatakan permohonan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang yang diwakili Jenderal TNI Purn Moeldoko dan dokter hewan Johny Allen Marbun ditolak," sambungnya.

AHY menyebut Partai Demokrat kubu Moeldoko gagal memenuhi berkas administrasi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved