Nasib Polwan Bripka ARP & Aiptu MM yang Digerebek Suami Saat Selingkuh di Hotel, Lalui Proses Ini

Sang istri, polwan Bripka ARP digerebek suaminya, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, saat sedang selingkuh di hotel bersama rekan kerjanya, Aiptu MM.

istimewa
Anggota kepolisian Polsek Margoyoso Polres Pati Jawa tengah menggrebek pasangan anggota selingkuh di hotel, belum lama ini - Fakta-fakta Polawan Selingkuh dengan Senior, Digerebek Suami yang Juga Polisi, Videonya Viral 

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pati, Iptu Sukarno, membenarkan, Bripka ARP dan Aiptu MM merupakan anggota kepolisian yang berdinas di lingkup Polres Pati.

Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pati, Iptu Muhlishon mengatakan, penanganan kasus perselingkuhan sudah berjalan di Polda Jawa Tengah.

"Karena terjadi di Semarang, kasus ini ditangani oleh Polda," ucap dia saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pati, mewakili Kapolres AKBP Arie Prasetya Syafaat, Selasa (30/3/2021).

Muhlishon mengatakan, Brigadir Doni yang merupakan suami sah dari Bripka ARP melakukan penggerebekan di sebuah hotel Semarang, Rabu (24/3/2021) pukul 19.37 WIB.

Dia memaparkan, Brigadir Doni merupakan anggota Polsek Margoyoso.

Sementara istrinya, Bripka ARP adalah personel Satbinmas Polres Pati.

Adapun Aiptu MM yang diduga merupakan selingkuhan Bripka ARP merupakan personel Polsek Cluwak.

Sayangnya, Iptu Muhlishon enggan berkomentar terkait sanksi yang akan diberikan pada Bripka ARP dan Aiptu MM jika mereka terbukti bersalah.

"Silakan ditanyakan ke Polda. Karena penanganan kasus ini merupakan ranah mereka," kata dia, dikutip dari TribunJateng.com.

Opsi Sanksi

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui vicon, pada Sabtu (19/12/2020).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui vicon, pada Sabtu (19/12/2020). (Istimewa)

Kini, Bripka ARP dan Iptu MM tengah menjalani pemeriksaan di diperiksa Polda Jateng.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan, dua oknum polisi tersebut telah ditarik ke Polda.

Saat ini, mereka dalam tahap pemeriksaan.

"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).

Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.

Setelah melalui persidangan baru, dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved