Nasib Polwan Bripka ARP & Aiptu MM yang Digerebek Suami Saat Selingkuh di Hotel, Lalui Proses Ini

Sang istri, polwan Bripka ARP digerebek suaminya, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, saat sedang selingkuh di hotel bersama rekan kerjanya, Aiptu MM.

istimewa
Anggota kepolisian Polsek Margoyoso Polres Pati Jawa tengah menggrebek pasangan anggota selingkuh di hotel, belum lama ini - Fakta-fakta Polawan Selingkuh dengan Senior, Digerebek Suami yang Juga Polisi, Videonya Viral 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus perselingkuhan antara anggota Polisi membuat geger dunia maya.

Apalagi sang suami yang juga merupakan seorang anggota polisi menggerebek sang istri saat selingkuh.

Sang istri, polwan Bripka ARP digerebek suaminya, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, saat sedang selingkuh di hotel bersama rekan kerjanya, Aiptu MM.

Bripka ARP, yang merupakan personel Polres Pati, Jawa Tengah.

Saat menggerebek, Brigadir Doni didampingi petugas Propam Polda Jawa Tengah serta sejumlah rekan kerjanya.

Penggerebekan itu, dia lakukan di sebuah hotel di Semarang pada Rabu (24/3/2021) malam.

Baca juga: Lucinta Luna Pamer Video Tidur di Pelukan Bule Tampan Bertato, Pacar Baru? Terungkap Ini Sosoknya

Bahkan video penggerebekan Bripka ARP dan Aiptu MM yang berdurasi 7 menit 15 detik beredar secara berantai di WhatsApp.

Dikutip dari TribunJateng.com, dalam video itu tampak Brigadir Doni menggerebek Bripka ARP dan Aiptu MM yang sedang berduaan di dalam sebuah kamar.

Bripka ARP tampak mengenakan kerudung dan celana robek-robek. Dia hanya bersedekap ketika sejumlah polisi menggerebeknya.

Saat dikonfirmasi, Brigadir Doni mengaku telah mencurigai perselingkuhan yang dilakukan istrinya sejak dua tahun lalu.

Dia juga mengaku telah lama mengetahui siapa sosok yang menjadi selingkuhan istrinya.

"Saya tahu siapa laki-laki itu. Dia Aiptu MM, anggota salah satu Polsek. Sedangkan istri saya ARP tugasnya di Polres Pati," kata Doni.

Doni menambahkan, kasus ini telah dilaporkannya ke Polda Jateng sebagai tindak pidana perzinahan.

Pembuktian dan proses hukum selanjutnya dia serahkan pada pihak berwenang.

Kata Polres

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved