Berita OKI
Gondol Motor Jupiter Z Warga Lempuing Jaya OKI, Dua Pria Ditangkap, Satu Didor
Dua Pemuda WS (18) dan Agung Saputra (28) ditangkap Polisi karena mencuri motor Jupiter Z milik warga Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, OKI
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG --Muhammad Syahrudin (25 tahun) sangat terkejut mendapati sepeda motor miliknya yang tengah terparkir di depan rumah di Dusun 3, Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Ogan Komering Ilir (OKI) seketika hilang.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui membenarkan kejadian curanmor pada Selasa (30/3) kemarin sore.
"Iya benar kemaren sore memang ada kejadian pencurian sepeda motor bebek, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak motor," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).
Dikatakan lebih lanjut, dengan keadaan panik korban terus berusaha mencari sepeda motornya namun tetap tidak membuahkan hasil.
"Karena tidak mungkin lagi ditemukan, korban pun membuat melaporkan kejadian ke Mapolsek Lempuing Jaya agar segera mendapatkan bantuan," tutur dia.
Baca juga: Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Pemkab OKI Ciptakan Multiple Effect Pembangunan Berkelanjutan
Setelah mendapati laporan mengenai keberadaan kedua pelaku yakni WS (18) dan Agung Saputra (28).
Kemudian Tim Macan Komering polsek Lempuing Jaya langsung mendatangi lokasi persembunyiannya di Desa Muara Burnai.
"Pada saat itu pelaku tengah berada di rumahnya. Proses penangkapan keduanya berlangsung alot karena terus berdalih dan berusaha melawan,"
"Sehingga petugas melumpuhkan salah satu pelaku dengan memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian pergelangan kaki sebelah kanan," jelasnya.
Untuk keduanya beserta barang bukti 1 unit sepeda motor bebek Yamaha Zupiter Z hasil curian telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut.