Pura-Pura Hendak Salat, Remaja di Kota Lubuklinggau Gasak Uang Kotak Amal Masjid

Seorang anak dibawah umur di Kota Lubuklinggau Sumsel diamankan Polisi karena nekad mencuri kotak amal masjid.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
EKO HEPRONIS/TRIBUNSUMCEL.COM
Pelaku saat memperagakan bagaimana ia mencuri kotak amal di Masjid Taman Islam Kota Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang anak dibawah umur di Kota Lubuklinggau Sumsel diamankan Polisi karena nekad mencuri kotak amal masjid.

Pelaku diketahui berinisial R warga Jln. Waringin Lintas RT. 03 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Akibat ulahnya, remaja berusia 17 tahun ini diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat setelah berhasil tertangkap marbot masjid dan warga yang telah mengintainya, Minggu (28/3/2021) kemarin.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Luhut Situmorang menyampaikan aksi pencurian kotak amal tersebut terjadi pada hari Sabtu ( 27/3/2021) kemarin sekira pukul 10.00 WIB.

"Saat itu petugas penjaga masjid Taman Islam melihat kotak amal yang berada di dalam masjid sudah dalam keadaan rusak," ungkap Luhut pada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Kemudian marbot masjid tersebut melaporkan kejadian itu kepada Ketua Masjid Taman Islam. Selanjutnya ketua masjid menghubungi pihak Kepolisian (Polsek Lubuklinggau Barat) untuk melapor.

"Dapat laporan anggota bersama pengurus masjid membuka rekaman CCTV. Hasilnya terlihat ada seorang laki-laki berpakaian muslim
masuk ke masjid melakukan pengrusakan kotak amal dan mengambil uang didalamnya," bebernya.

Namun, pada saat itu belum diketahui siapa pelaku pencurian atau orang yg mengambil di kotak amal tersebut,  namun di dalam rekaman CCTV terlihat jelas ada seorang laki-laki yg berpakaian muslim merusak kotak amal.

"Pada hari Minggu (28/3/2021) rupanya tersangka mencoba  mengulangi perbuatannya untuk yang kedua kalinya. Berkat kewaspadaan penjaga masjid dan bantuan warga tersangka berhasil ditangkap dan diamankan," ungkapnya.

Selanjutnya, ketua dan marbot masjid menghubungi pihak Kepolisian untuk menjemput pelaku berikut barang buktinya. Lalu pelaku dan BB langsung digelandang ke Mapolsek untuk pengusutan lebih lanjut.

Hasil pengakuan tersangka, ia masuk ke dalam masjid dengan berpura-pura hendak melaksanakan salat dan mendekati kotak amal,  kemudian merusak kotak dengan menggunakan besi.

"Setelah berhasil merusak kotak, tersangka mengambil uang didalam kotak amal sebesar Rp. 1,8 juta dan
uang hasil kejahatan itu digunakannya untuk membayar kontrakan dan membeli Hanphone," ujarnya. (Joy) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved