Idul Fitri 2021

Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Jumlah Penumpang Bus Tiba di Palembang Naik Drastis

Diduga banyak warga yang mulai mencuri "start" sebelum larangan diberlakukan. Pemerintah rencananya memberlakukan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.

Editor: Wawan Perdana
(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Ilustrasi Pemudik: Kepala Terminal Alang-Alang Lebar Palembang Elba Iskandar mengatakan, ada peningkatan pemudik yang tiba ke Palembang dalam beberapa hari terakhir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Jelang permberlakukan larangan mudik lebaran 2021, jumlah bus yang masuk Palembang mengalami peningkatan. Diduga banyak warga yang mulai mencuri "start" sebelum larangan diberlakukan.

Pemerintah rencananya memberlakukan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.

Adapun peningkatan jumlah pendatang ke Palembang ini terpantau di Terminal Alang-Alang Lebar Palembang.

Kepala Terminal Alang-Alang Lebar Palembang Elba Iskandar mengatakan, ada peningkatan pemudik yang tiba ke Palembang dalam beberapa hari terakhir.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya jumlah bus yang datang dari luar kota. Sebelum adanya rencana soal larangan mudik, hanya ada tiga unit bus luar kota yang masuk ke terminal Alang-Alang Palembang.

Namun, dalam beberapa hari belakangan jumlahnya sudah mencapai 10 unit bus dalam sehari.

"Banyaknya bus luar kota yang masuk ke Palembang setelah rencana untuk adanya larangan mudik. Sehingga banyak yang pulang duluan sebelum ada surat edaran," kata Elba dihubungi melalui telepon, Selasa (30/3/2021).

Elba menjelaskan, pihaknya saat ini belum menerima surat edaran dari Kementerian Perhubungan terkait larangan mudik.

Sehingga, ia tak bisa melarang siapapun yang masuk ke Palembang.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Akan Diberlakukan 6-17 Mei 2021, Polisi Lakukan Penyekatan

"Kami hanya minta selalu mematuhi protokol kesehatan. Jika sudah ada aturan yang jelas mengenai larangan mudik, kami siap membuat posko larangan mudik seperti tahun Lebaran 2020 lalu," ujarnya.

Menko PMK sampaikan larangan mudik 2021

Sebelumnya, larangan mudik Lebaran untuk tahun 2021 resmi diberlakukan pemerintah kepada semua masyarakat Indonesia.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Jumat (26/3/2021).

Muhadjir mengatakan, pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran dengan pertimbangan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya libur Natal dan Tahun Baru. Larangan mudik tersebut akan mulai berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap meniadakan aktivitas perjalanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemudik dari Luar Palembang Mulai Curi "Start" Mudik Lebaran"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved