Dituntut 10 Tahun Penjara, Istri Alm Syekh Ali Jaber Ingin Alpin yang Tikam Syekh Dibebaskan
Alpin merupakan pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber (saat masih hidup) sewaktu mengisi ceramah di Bandar Lampung.
Pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku penusukan bersama barang bukti sebilah pisau dapur dalam kondisi patah.
Diketahui,pada saat Syekh Ali Jaber memberikan ceramah di atas panggung, tiba-tiba pelaku berlari kearah Syekh yg berada diatas panggung sambil membawa pisau ditangan kanannya.
Setelah pelaku berada diatas panggung kemudian pelaku langsung menusukan pisau kearah lengan kanan Syekh sebanyak satu kali.

Syekh Ali Jaber yang mengalami luka tusukan, langsung mendapatkan perawatan di Puskesmas Gedongair.
Menurut keterangan orang tua pelaku, M. Rudi bin Zaenal Arifin (48), anaknya mengalami gangguan jiwa sejak 4 tahun terakhir.
Hal itu terjadi setelah pelaku ditinggal ibunya keluar negeri menjadi TKW di Hongkong untuk bekerja.
Pelaku sering mengurung diri dikamar dan jarang bersosialisasi.
Pelaku berikut barang bukti diamanakan di Mako Polsek Tanjung Karangbarat guna dilakukan penyelidikan.
Alfatihah untuk almarhum Syekh Ali Jaber.