Pabrik Senpira Sungai Ceper Digerebek

Bongkar Pembuat Senpira di Desa Sungai Ceper OKI, Anggota Polres OKI Akan Diganjar Reward

Sejumlah anggota Polres OKI yang berhasil mengungkap Pembuatan Senjata di Desa Sungai Ceper OKI bakal diusulkan mendapatkan Reward.

Tayang:
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Sebuah senjata api rakitan jenis revolver yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir dari tangan pelaku Rapid (36), Minggu (28/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir yang berhasil membongkar tempat pembuatan senjata api rakitan di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Ogan Komering Ilir.

Demi upaya menekan angka kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy menegaskan akan segera memberikan reward (penghargaan) bagi seluruh personil yang terlibat.

Baca juga: Home Industri di Sungai Ceper OKI Ini Sudah Produksi 15 Senjata Api Rakitan, Jual ke Lampung

"Karena kegigihan anggota di lapangan meskipun sempat diserang warga dengan tembakan peluru. Namun berkat dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap organisasi kepolisian giat tersebut tuntas dijalankan," ujarnya, Minggu (28/3/2021).

Ditambahkan Alamsyah, kasus kepemilikan senjata api rakitan memang menjadi sorotan.

Maka dengan tertangkapnya pelaku yang bertugas sebagai perakit bisa sedikit mengatasi masalah ini.

"Insyallah saya akan mengusulkan kepada Kapolda. Agar Satreskrim Polres OKI mendapatkan penghargaan atas capaian ini," bebernya.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Perakit Senpira di Desa Sungai Ceper OKI, Ngaku Diupah Rp 10 Ribu Per Pistol

Alamsyah berharap angota lain dapat ikut meniru dan bersikap cepat tanggap setiap ada masalah.

"Semoga hal ini bisa dijadikan motivasi para anggota ke depannya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved